Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Akbar Bikers Terbesar, Honda Bikers Day 2025 Resmi Dimulai

Honda Bikers Day
Bali Tribune / HBD 2025 - Puluhan ribu pecinta sepeda motor Honda dari berbagai penjuru nusantara diajak untuk bersatu dalam pesta akbar tahunan, Honda Bikers Day (HBD) 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Semangat persaudaraan bikers Honda kembali diserukan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealer Honda di seluruh Indonesia. Puluhan ribu pecinta sepeda motor Honda dari berbagai penjuru nusantara diajak untuk bersatu dalam pesta akbar tahunan, Honda Bikers Day (HBD) 2025. Ajang silaturahmi bikers terbesar di Indonesia ini akan menjadi momentum istimewa bagi para pengguna sepeda motor Honda untuk saling bertemu, merayakan kebersamaan, dan memperkokoh solidaritas khas komunitas Honda.

Memasuki tahun pelaksanaan ke-14, perayaan puncak HBD 2025 akan dilangsungkan pada 15 November 2025 di Yonif 303 SSM Cibuluh, Garut, Jawa Barat. Bertajuk "Brotherhood Festival", rangkaian kegiatan seru disiapkan untuk menyambut kedatangan puluhan ribu bikers, mulai dari kompetisi antar komunitas, lapak bikers, hingga pertunjukan musik yang siap menghibur para peserta. Selain mempertemukan ribuan bikers, HBD 2025 juga mengajak generasi muda untuk merasakan keseruan melalui beragam aktivitas kekinian yang menarik bersama komunitas kalcer, hingga babak final dari Honda Modif Contest.

Pendaftaran untuk mengikuti HBD 2025 telah dibuka sejak 23 September 2025 melalui microsite HBD. Seluruh bikers komunitas dan klub sepeda motor Honda dapat mengikuti prosedur pendaftaran yang tersedia secara daring. Mereka yang ingin langsung merasakan atmosfer kebersamaan juga dapat langsung hadir di lokasi acara untuk turut ambil bagian dalam pesta persaudaraan terbesar bikers Honda.

General Manager Marketing Planning and Analysis Division AHM, Andy Wijaya, menyampaikan bahwa Honda Bikers Day telah bertransformasi menjadi event akbar tahunan berbasis komunitas dan anak muda yang selalu dinantikan para bikers Honda.

“Honda Bikers Day adalah perwujudan nyata dari kuatnya ikatan persaudaraan antar bikers di Tanah Air. Melalui HBD 2025, kami mengajak para biker Honda untuk menghadirkan kembali momen kebersamaan yang tidak hanya mempererat hubungan antar komunitas, tetapi juga menumbuhkan semangat solidaritas dan kebanggaan sebagai bagian dari keluarga besar Honda,” ujar Andy.

Tidak hanya menyajikan hiburan dan kompetisi yang menyenangkan, HBD 2025 juga menjadi ruang bagi bikers untuk mengekspresikan jati diri dan kreativitas mereka. Aktivitas khas bikers seperti touring bersama, pameran komunitas, hingga beragam kegiatan kekinian yang dekat dengan generasi muda akan mewarnai suasana HBD 2025 yang menjadikannya penuh makna.

Semarak HBD di Tiga Pulau Besar

Mengiringi puncak perayaan HBD di Jawa Barat, keseruan dan kebersamaan dalam Honda Bikers Day 2025 juga akan hadir di tiga pulau besar Indonesia. Perjalanan HBD tahun ini akan diawali dari Pulau Sumatera pada 11 Oktober 2025 di Istana Maimun, Medan, yang akan mempertemukan para bikers dari berbagai wilayah Sumatera. Kemeriahan berlanjut ke Pulau Kalimantan pada 25 Oktober 2025 di DOME BSCC Balikpapan, Kalimantan Timur, sebelum akhirnya menyambangi Pulau Sulawesi pada 1 November 2025 di Lapangan KONI, Manado, Sulawesi Utara.

Ketiga rangkaian regional ini akan berkolaborasi dengan jaringan main dealer Honda, yaitu PT Indako Trading Coy, Astra Motor Kaltim I, dan PT Daya Adicipta Wisesa. Kehadiran HBD di tiga pulau besar menjadi jembatan yang mempererat persaudaraan bikers di wilayah masing-masing, sekaligus memanaskan antusiasme menuju puncak perayaan HBD 2025 di Pulau Jawa.

wartawan
HEN
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.