Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Arak Oplosan, Belasan Remaja Diamankan

DIAMANKAN – Empat remaja saat diamankan lantaran menggelar pesta arak oplosan.

BALI TRIBUNE - Polsek Kuta Utara melakukan razia pemabuk di warung minuman, tempat nongkrong di jalanan hingga di kos-kosan, Jumat (22/6) malam lalu. Razia ini guna meminimalisasi aksi keributan hingga tawuran remaja lantaran salah paham karena konsumsi miras. Dalam rahasia ada belasan remaja diamankan dan diberi teguran sekaligus tindakan fisik (pus up) dan memberikan imbauan terkait dampak dari meminum miras. Selain itu, puluhan liter arak oplosan tumpah di lokasi kejadian. Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes H.W.D Nainggolan mengatakan, untuk meminimalisasi kejahatan lantaran mengonsumsi miras, pihaknya turun ke lapangan. Sasarannya lebih kepada para remaja, sebab masa remaja memang sangat rentan akan pergaulan bebas yang menjerumuskan kepada hal-hal yang negatif dan merugikan diri sendiri. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan razia keliling di kawasan hukumnya. Juka ditemui ada yang mengonsumsi maka diamankan lalu dilakukan pembinaan. “Kami keliling, sisir dari jalanan, masuk gang hingga tempat nongkrong di balai bengong atau di teras kosan,” ungkapnya.Saat razia, petugas mendapati empat orang remaja yang sedang berpesta miras jenis tuak di Jalan Raya Babakan Desa Canggu, Kuta Utara Badung. Empat pemuda tersebut langsung diberikan tindakan fisik berupa push up serta memberikan imbauan agar tidak mengonsumsi minuman keras serta keempat pemuda tersebut membuat surat pernyataan disaksikan para orangtua di hadapan petugas kepolisian. Minumannya langsung ditumpahkan oleh petugas. Pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, karena berdampak dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. “Akibat dari miras ini tak jarang kriminalitas terjadi. Karena itu kami meminimalisasi dengan terjun ke lapangan,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.