Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Arak Oplosan, Belasan Remaja Diamankan

DIAMANKAN – Empat remaja saat diamankan lantaran menggelar pesta arak oplosan.

BALI TRIBUNE - Polsek Kuta Utara melakukan razia pemabuk di warung minuman, tempat nongkrong di jalanan hingga di kos-kosan, Jumat (22/6) malam lalu. Razia ini guna meminimalisasi aksi keributan hingga tawuran remaja lantaran salah paham karena konsumsi miras. Dalam rahasia ada belasan remaja diamankan dan diberi teguran sekaligus tindakan fisik (pus up) dan memberikan imbauan terkait dampak dari meminum miras. Selain itu, puluhan liter arak oplosan tumpah di lokasi kejadian. Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes H.W.D Nainggolan mengatakan, untuk meminimalisasi kejahatan lantaran mengonsumsi miras, pihaknya turun ke lapangan. Sasarannya lebih kepada para remaja, sebab masa remaja memang sangat rentan akan pergaulan bebas yang menjerumuskan kepada hal-hal yang negatif dan merugikan diri sendiri. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan razia keliling di kawasan hukumnya. Juka ditemui ada yang mengonsumsi maka diamankan lalu dilakukan pembinaan. “Kami keliling, sisir dari jalanan, masuk gang hingga tempat nongkrong di balai bengong atau di teras kosan,” ungkapnya.Saat razia, petugas mendapati empat orang remaja yang sedang berpesta miras jenis tuak di Jalan Raya Babakan Desa Canggu, Kuta Utara Badung. Empat pemuda tersebut langsung diberikan tindakan fisik berupa push up serta memberikan imbauan agar tidak mengonsumsi minuman keras serta keempat pemuda tersebut membuat surat pernyataan disaksikan para orangtua di hadapan petugas kepolisian. Minumannya langsung ditumpahkan oleh petugas. Pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, karena berdampak dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. “Akibat dari miras ini tak jarang kriminalitas terjadi. Karena itu kami meminimalisasi dengan terjun ke lapangan,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.