Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Arak Oplosan, Belasan Remaja Diamankan

DIAMANKAN – Empat remaja saat diamankan lantaran menggelar pesta arak oplosan.

BALI TRIBUNE - Polsek Kuta Utara melakukan razia pemabuk di warung minuman, tempat nongkrong di jalanan hingga di kos-kosan, Jumat (22/6) malam lalu. Razia ini guna meminimalisasi aksi keributan hingga tawuran remaja lantaran salah paham karena konsumsi miras. Dalam rahasia ada belasan remaja diamankan dan diberi teguran sekaligus tindakan fisik (pus up) dan memberikan imbauan terkait dampak dari meminum miras. Selain itu, puluhan liter arak oplosan tumpah di lokasi kejadian. Kapolsek Kuta Utara, AKP Johannes H.W.D Nainggolan mengatakan, untuk meminimalisasi kejahatan lantaran mengonsumsi miras, pihaknya turun ke lapangan. Sasarannya lebih kepada para remaja, sebab masa remaja memang sangat rentan akan pergaulan bebas yang menjerumuskan kepada hal-hal yang negatif dan merugikan diri sendiri. Oleh sebab itu, pihaknya melakukan razia keliling di kawasan hukumnya. Juka ditemui ada yang mengonsumsi maka diamankan lalu dilakukan pembinaan. “Kami keliling, sisir dari jalanan, masuk gang hingga tempat nongkrong di balai bengong atau di teras kosan,” ungkapnya.Saat razia, petugas mendapati empat orang remaja yang sedang berpesta miras jenis tuak di Jalan Raya Babakan Desa Canggu, Kuta Utara Badung. Empat pemuda tersebut langsung diberikan tindakan fisik berupa push up serta memberikan imbauan agar tidak mengonsumsi minuman keras serta keempat pemuda tersebut membuat surat pernyataan disaksikan para orangtua di hadapan petugas kepolisian. Minumannya langsung ditumpahkan oleh petugas. Pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, karena berdampak dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. “Akibat dari miras ini tak jarang kriminalitas terjadi. Karena itu kami meminimalisasi dengan terjun ke lapangan,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.