Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Miras Berakhir dengan Tumpah Darah

Bali Tribune/ Para korban dan tersangka kasus penganiayaan, menyesali pesta miras berdarah yang mereka lakukan
balitribune.co.id | Gianyar - Jika sudah alkohol berbicara teman pun bisa jadi lawan. Hal ini dialami 6 buruh proyek di Gianyar yang awalnya senasib dan menanti cairnya honor, kemudian berubah terlibat perkelahian. 
 
Perkelahian ini terjadi lantaran cekcok di tengah pesta di siang bolong dan dua orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
 
Dari keterangan yang diterima, Selasa (28/5) kemarin, para buruh proyek yang terlibat perkelahian itu, adalah sama-sama buruh perantau asal Pati, Jawa Tengah. Masing-masing, Prasetyo (19), Dhego Utomo (23) yang keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka. Ada Iwan (19) yang menjadi korban, selanjutnya ada Sugito, Saeful dan Candra. 
 
Mereka sudah berbulan-bulan bersama dan senasib mengadu nasib di pulau Dewata. Terakhir, mereka berkerja di sebuah proyek bangunan gudang di Dusun Mayar, Ketewel, Sukawati. 
 
"Kami sudah hampir sebulan bekerja di proyek gudang ini. Kami sebenarnya sedang mogok setengah hari untuk mempertanyakan upah kami yang belum dibayar," ungkap Iwan.
 
Senin siang, setelah istirahat mereka berenam memutuskan mogok kerja untuk mendapat kepastian pembayaran upah. Sembari menunggu, timbullah ide mereka untuk berpesta miras. Dengan sistem urunan, mereka lantas membeli sepuluh botol Arak Bali. Dua jam pesta arak ini bergulir, beragam cerita dan keluhan pun saling menyambung, seiringan kesadaran merka mulai digerogoti alkohol. 
 
Suasana pun mulai memanas hingga terjadi ketersinggungan dan kawan pun berubah jadi lawan. Tak puas adu mulut, tangan pun mulai berbicara dan perkelahian pun tidak terhindarkan. 
 
" Saya hanya mencoba melerai, malah kemarahan Prasetyo dan Dhego beralih ke saya. Saya dikroyok kemudian dilempari betako," ungkap Iwan sembari menunjukan luka robek dengan beberapa jahitan di bagian kepala dan keningnya.
 
Syukurnya, kegaduhan yang meresahkan itu segera dilerai masyarakat. Personil kepolisian tiba di lokasi, beberapa menit kemudian dan mengamankan semua peserta pesta miras itu. Beberapa orang yang terluka juga dibawa ke puskesmas untuk mendapat merawatan medis. 
 
"Kami langsung amankan semuanya. Dari hasil pemeriksaan sementara, kami sudah tetapkan dua orang tersangka atas penganianyaan. Masing-masing Dhego Utomo dan Prasetyo. Dua orang ini, dengan meringas melukai korban dengan pukulan dan batu. Kalau tidak dilerai masyarakat, korban bisa berakibat fatal," ungkap Kapolsek Sukawati, Akp Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu IGN Winangun.
 
Kini, setelah mendapatkan seragam orange dengan status tersangka, Prasetyo maupun Dhego baru menyatakan penyesalannya. Mereka mengaku khilaf dan tidak kontrol diri lantaran dalam kondisi mabok. Meski berulangkali menyampaikan penyesalannya kepada korban, dua buruh ini dipastikan akan mendapatkan hukuman setimpal. Tidak hanya akan gagal ketemu keluarga di lebaran ini, ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara pun menantinya. 
wartawan
Redaksi
Category

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.