Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Miras Berakhir dengan Tumpah Darah

Bali Tribune/ Para korban dan tersangka kasus penganiayaan, menyesali pesta miras berdarah yang mereka lakukan
balitribune.co.id | Gianyar - Jika sudah alkohol berbicara teman pun bisa jadi lawan. Hal ini dialami 6 buruh proyek di Gianyar yang awalnya senasib dan menanti cairnya honor, kemudian berubah terlibat perkelahian. 
 
Perkelahian ini terjadi lantaran cekcok di tengah pesta di siang bolong dan dua orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
 
Dari keterangan yang diterima, Selasa (28/5) kemarin, para buruh proyek yang terlibat perkelahian itu, adalah sama-sama buruh perantau asal Pati, Jawa Tengah. Masing-masing, Prasetyo (19), Dhego Utomo (23) yang keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka. Ada Iwan (19) yang menjadi korban, selanjutnya ada Sugito, Saeful dan Candra. 
 
Mereka sudah berbulan-bulan bersama dan senasib mengadu nasib di pulau Dewata. Terakhir, mereka berkerja di sebuah proyek bangunan gudang di Dusun Mayar, Ketewel, Sukawati. 
 
"Kami sudah hampir sebulan bekerja di proyek gudang ini. Kami sebenarnya sedang mogok setengah hari untuk mempertanyakan upah kami yang belum dibayar," ungkap Iwan.
 
Senin siang, setelah istirahat mereka berenam memutuskan mogok kerja untuk mendapat kepastian pembayaran upah. Sembari menunggu, timbullah ide mereka untuk berpesta miras. Dengan sistem urunan, mereka lantas membeli sepuluh botol Arak Bali. Dua jam pesta arak ini bergulir, beragam cerita dan keluhan pun saling menyambung, seiringan kesadaran merka mulai digerogoti alkohol. 
 
Suasana pun mulai memanas hingga terjadi ketersinggungan dan kawan pun berubah jadi lawan. Tak puas adu mulut, tangan pun mulai berbicara dan perkelahian pun tidak terhindarkan. 
 
" Saya hanya mencoba melerai, malah kemarahan Prasetyo dan Dhego beralih ke saya. Saya dikroyok kemudian dilempari betako," ungkap Iwan sembari menunjukan luka robek dengan beberapa jahitan di bagian kepala dan keningnya.
 
Syukurnya, kegaduhan yang meresahkan itu segera dilerai masyarakat. Personil kepolisian tiba di lokasi, beberapa menit kemudian dan mengamankan semua peserta pesta miras itu. Beberapa orang yang terluka juga dibawa ke puskesmas untuk mendapat merawatan medis. 
 
"Kami langsung amankan semuanya. Dari hasil pemeriksaan sementara, kami sudah tetapkan dua orang tersangka atas penganianyaan. Masing-masing Dhego Utomo dan Prasetyo. Dua orang ini, dengan meringas melukai korban dengan pukulan dan batu. Kalau tidak dilerai masyarakat, korban bisa berakibat fatal," ungkap Kapolsek Sukawati, Akp Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu IGN Winangun.
 
Kini, setelah mendapatkan seragam orange dengan status tersangka, Prasetyo maupun Dhego baru menyatakan penyesalannya. Mereka mengaku khilaf dan tidak kontrol diri lantaran dalam kondisi mabok. Meski berulangkali menyampaikan penyesalannya kepada korban, dua buruh ini dipastikan akan mendapatkan hukuman setimpal. Tidak hanya akan gagal ketemu keluarga di lebaran ini, ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara pun menantinya. 
wartawan
Redaksi
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.