Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Miras Berakhir dengan Tumpah Darah

Bali Tribune/ Para korban dan tersangka kasus penganiayaan, menyesali pesta miras berdarah yang mereka lakukan
balitribune.co.id | Gianyar - Jika sudah alkohol berbicara teman pun bisa jadi lawan. Hal ini dialami 6 buruh proyek di Gianyar yang awalnya senasib dan menanti cairnya honor, kemudian berubah terlibat perkelahian. 
 
Perkelahian ini terjadi lantaran cekcok di tengah pesta di siang bolong dan dua orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
 
Dari keterangan yang diterima, Selasa (28/5) kemarin, para buruh proyek yang terlibat perkelahian itu, adalah sama-sama buruh perantau asal Pati, Jawa Tengah. Masing-masing, Prasetyo (19), Dhego Utomo (23) yang keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka. Ada Iwan (19) yang menjadi korban, selanjutnya ada Sugito, Saeful dan Candra. 
 
Mereka sudah berbulan-bulan bersama dan senasib mengadu nasib di pulau Dewata. Terakhir, mereka berkerja di sebuah proyek bangunan gudang di Dusun Mayar, Ketewel, Sukawati. 
 
"Kami sudah hampir sebulan bekerja di proyek gudang ini. Kami sebenarnya sedang mogok setengah hari untuk mempertanyakan upah kami yang belum dibayar," ungkap Iwan.
 
Senin siang, setelah istirahat mereka berenam memutuskan mogok kerja untuk mendapat kepastian pembayaran upah. Sembari menunggu, timbullah ide mereka untuk berpesta miras. Dengan sistem urunan, mereka lantas membeli sepuluh botol Arak Bali. Dua jam pesta arak ini bergulir, beragam cerita dan keluhan pun saling menyambung, seiringan kesadaran merka mulai digerogoti alkohol. 
 
Suasana pun mulai memanas hingga terjadi ketersinggungan dan kawan pun berubah jadi lawan. Tak puas adu mulut, tangan pun mulai berbicara dan perkelahian pun tidak terhindarkan. 
 
" Saya hanya mencoba melerai, malah kemarahan Prasetyo dan Dhego beralih ke saya. Saya dikroyok kemudian dilempari betako," ungkap Iwan sembari menunjukan luka robek dengan beberapa jahitan di bagian kepala dan keningnya.
 
Syukurnya, kegaduhan yang meresahkan itu segera dilerai masyarakat. Personil kepolisian tiba di lokasi, beberapa menit kemudian dan mengamankan semua peserta pesta miras itu. Beberapa orang yang terluka juga dibawa ke puskesmas untuk mendapat merawatan medis. 
 
"Kami langsung amankan semuanya. Dari hasil pemeriksaan sementara, kami sudah tetapkan dua orang tersangka atas penganianyaan. Masing-masing Dhego Utomo dan Prasetyo. Dua orang ini, dengan meringas melukai korban dengan pukulan dan batu. Kalau tidak dilerai masyarakat, korban bisa berakibat fatal," ungkap Kapolsek Sukawati, Akp Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu IGN Winangun.
 
Kini, setelah mendapatkan seragam orange dengan status tersangka, Prasetyo maupun Dhego baru menyatakan penyesalannya. Mereka mengaku khilaf dan tidak kontrol diri lantaran dalam kondisi mabok. Meski berulangkali menyampaikan penyesalannya kepada korban, dua buruh ini dipastikan akan mendapatkan hukuman setimpal. Tidak hanya akan gagal ketemu keluarga di lebaran ini, ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara pun menantinya. 
wartawan
Redaksi
Category

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Intip Keseruan Touring HASCi Bali Barat Bareng Honda Stylo 160

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Honda Stylo Club Indonesia (HASCi) Bali menggelar kegiatan touring wajib bertajuk “HASCI Bali Barat” pada Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan seluruh bikers Honda Stylo 160 yang tergabung dalam HASCi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan WNA Tembus 153 Ribu, Pemkab Tabanan Luncurkan Sistem Pengawasan Digital

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 153.345 wisatawan mancanegara tercatat berkunjung ke Kabupaten Tabanan hingga November 2025. Tingginya mobilitas warga negara asing (WNA) tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan berbasis digital guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban daerah tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Budaya dan Keamanan, Kapolresta Denpasar Silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang kembali melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta, di Jalan Sutomo Denpasar Utara, Kamis (19/2/2026). Kedatangan Leonardo beserta jajaran PJU Polresta Denpasar disambut hangat oleh Penglingsir Puri Agung Jrokuta, I GN Jaka Pratidnya (Turah Joko) beserta anggota keluarga Puri.

Baca Selengkapnya icon click

Performa Impresif, Danamon Cetak Kenaikan Laba Double Digit di 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya pada dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (FY2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.