Peternakan Sapi Disidak Tim Yustisi | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 18 May 2022 05:51
SUG - Bali Tribune
Bali Tribune/ SIDAK - Tim Yustisi Gabungan Satpol PP Klungkung sidak peternakan warga.

balitribune.co.id | Semarapura - Mendapatkan laporan warga adanya peternakan sapi milik warga yang buang limbah ke sungai, Tim Satpol PP Klungkung menurunkan anggotanya 40 orang bersama  tim Gabungan yang terdiri dari Kejaksaan 2 orang, TNI 2 orang, Polri 6 orang, DLHP 2 orang untuk melakukan sidak pemeriksaan ke unit-unit usaha peternakan warga.

Kasatpol PP/Damkar Klungkung Putu Suarta,SH ditemui saat Sidak Tim Yustisi Gabungan, Selasa (17/5/22), menyatakan, sidak Satpol PP Klungkung bersama Tim Gabungan dari Kejaksaan, TNI, Polri, DLHP melakukan pemeriksaan lapangan ,utamanya ketempat peternakan warga. Lokasi yang disidak antara lain peternakan  di Dusun Bajing, ditemukan adanya pelanggaran, usaha peternakan milik warga bernama I Wayan Kerthiasa limbahnya dibuang ke sungai.

“Didusun Bajing ini tim Yustisi menemukan limbah sapi peternakan milik I Wayan Kerthiasa yang disalurkan langsung ke kali dan berdasarkan hasil koordinasi kami bersama tim di lapangan yang bersangkutan kami panggil untuk menghadap ke Kantor Satpol  PP Klungkung untuk di dengar keterangannya, Rabu (18/5/22) jam 09.00 wita,” ujar Putu Suarta.

Dari kawasan Dusun Bajing, Tim Yustisi lanjut menuju ke Kelurahan Semara Pura Klod di Jl. Sakura, di sana tim menemukan 2 perusahan tahu yang berbeda, juga membuang limbahnya ke sungai. Keedua usaha perajin tahu ini milik Komang Ardiasa dan Komang Widhi Adnyana. “Untuk temuan pelanggaran ini hasil kordinasi kami dengan tim yustisi, kami juga memanggil yang bersangkutan untuk menghadap ke Kantor Satpol PP Klungkung jam 09.00 Wita pada Rabu (18/5/22) untuk didengar keterangannya,” tegasnya.

Kasatpol PP Putu Suarta menambahkan, untuk sementara mereka mereka yang dipanggil diberrikan pembinaan terlebih dahulu. “Kita lakukan pembinaan terlebih dahulu saat dipanggil nanti jika masih membandel melakukan pelanggaran yang sama ,nanti baru kita langssung berikan tindakan tipiring pada mereka,” tegasnya.