Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peternakan Sapi Disidak Tim Yustisi

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Yustisi Gabungan Satpol PP Klungkung sidak peternakan warga.



balitribune.co.id | Semarapura - Mendapatkan laporan warga adanya peternakan sapi milik warga yang buang limbah ke sungai, Tim Satpol PP Klungkung menurunkan anggotanya 40 orang bersama  tim Gabungan yang terdiri dari Kejaksaan 2 orang, TNI 2 orang, Polri 6 orang, DLHP 2 orang untuk melakukan sidak pemeriksaan ke unit-unit usaha peternakan warga.

Kasatpol PP/Damkar Klungkung Putu Suarta,SH ditemui saat Sidak Tim Yustisi Gabungan, Selasa (17/5/22), menyatakan, sidak Satpol PP Klungkung bersama Tim Gabungan dari Kejaksaan, TNI, Polri, DLHP melakukan pemeriksaan lapangan ,utamanya ketempat peternakan warga. Lokasi yang disidak antara lain peternakan  di Dusun Bajing, ditemukan adanya pelanggaran, usaha peternakan milik warga bernama I Wayan Kerthiasa limbahnya dibuang ke sungai.

“Didusun Bajing ini tim Yustisi menemukan limbah sapi peternakan milik I Wayan Kerthiasa yang disalurkan langsung ke kali dan berdasarkan hasil koordinasi kami bersama tim di lapangan yang bersangkutan kami panggil untuk menghadap ke Kantor Satpol  PP Klungkung untuk di dengar keterangannya, Rabu (18/5/22) jam 09.00 wita,” ujar Putu Suarta.

Dari kawasan Dusun Bajing, Tim Yustisi lanjut menuju ke Kelurahan Semara Pura Klod di Jl. Sakura, di sana tim menemukan 2 perusahan tahu yang berbeda, juga membuang limbahnya ke sungai. Keedua usaha perajin tahu ini milik Komang Ardiasa dan Komang Widhi Adnyana. “Untuk temuan pelanggaran ini hasil kordinasi kami dengan tim yustisi, kami juga memanggil yang bersangkutan untuk menghadap ke Kantor Satpol PP Klungkung jam 09.00 Wita pada Rabu (18/5/22) untuk didengar keterangannya,” tegasnya.

Kasatpol PP Putu Suarta menambahkan, untuk sementara mereka mereka yang dipanggil diberrikan pembinaan terlebih dahulu. “Kita lakukan pembinaan terlebih dahulu saat dipanggil nanti jika masih membandel melakukan pelanggaran yang sama ,nanti baru kita langssung berikan tindakan tipiring pada mereka,” tegasnya.

wartawan
SUG
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.