Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petisi Bebaskan Jerinx Tembus 35 Ribu

Bali Tribune/ Jerinx SID
Balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Bali, Rabu (12/8), kini muncul sejumlah dukungan terhadap Jerinx SID . Salah satunya petisi bebaskan Jerinx. Penggalangan tanda tangan tersebut diungggah oleh akun Persadha Nusantara dan kurang dari 24 jam, petisi itu sudah tembus 35 ribu. Bahkan jumlah orang yang menandatangani petisi dengan judul "Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat" terus bertambah. Tidak hanya memberikan dukungan melalui petisi, para netizen juga membagikan link petisi itu yakni : https://www.change.org/p/kapolri-bebaskan-jerinx-dan-tahan-kacung-penye…?
 
Dipengantar tulisan dalam petisi tersebut, Persadha Nusantara menyebutkan, dijadikannya Jerinx sebagai tersangka merupakan bentuk ketidakadilan hukum. "Jika hanya karena cuitan kata kacung Jerinx ditahan, maka masyarakat juga meminta keadilan hukum, agar seluruh kacung-kacung penilep uang rakyat dipenjara. Tidak ada lagi diskriminasi hukum, dimana pembela rakyat ditahan namun kacung sesungguhnya masih berkeliaran di tanah air," tulis Persadha Nusantara dalam petisi tersebut. 
 
Senada dengan petisi tersebut, kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana juga menyindir keras pihak yang mempolisikan kliennya karena status yang menurut pihak Jerinx sebuah kritikan. "Jika kritikan Jerinx yang dianggap kasar dan mencemarkan nama baik, saya harap muncul orang sopan dan orang santun yang menyuarakan suara rakyat kecil di tengah pandemi ini," kata Gendo. 
wartawan
Bernard MB
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.