Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petisi Bebaskan Jerinx Tembus 35 Ribu

Bali Tribune/ Jerinx SID
Balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Bali, Rabu (12/8), kini muncul sejumlah dukungan terhadap Jerinx SID . Salah satunya petisi bebaskan Jerinx. Penggalangan tanda tangan tersebut diungggah oleh akun Persadha Nusantara dan kurang dari 24 jam, petisi itu sudah tembus 35 ribu. Bahkan jumlah orang yang menandatangani petisi dengan judul "Bebaskan Jerinx dan Tahan Kacung Penilep Uang Rakyat" terus bertambah. Tidak hanya memberikan dukungan melalui petisi, para netizen juga membagikan link petisi itu yakni : https://www.change.org/p/kapolri-bebaskan-jerinx-dan-tahan-kacung-penye…?
 
Dipengantar tulisan dalam petisi tersebut, Persadha Nusantara menyebutkan, dijadikannya Jerinx sebagai tersangka merupakan bentuk ketidakadilan hukum. "Jika hanya karena cuitan kata kacung Jerinx ditahan, maka masyarakat juga meminta keadilan hukum, agar seluruh kacung-kacung penilep uang rakyat dipenjara. Tidak ada lagi diskriminasi hukum, dimana pembela rakyat ditahan namun kacung sesungguhnya masih berkeliaran di tanah air," tulis Persadha Nusantara dalam petisi tersebut. 
 
Senada dengan petisi tersebut, kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana juga menyindir keras pihak yang mempolisikan kliennya karena status yang menurut pihak Jerinx sebuah kritikan. "Jika kritikan Jerinx yang dianggap kasar dan mencemarkan nama baik, saya harap muncul orang sopan dan orang santun yang menyuarakan suara rakyat kecil di tengah pandemi ini," kata Gendo. 
wartawan
Bernard MB
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.