Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petisi Kebisingan di Canggu, DLHK Badung Sebut Masih Batas Normal

Bali Tribune / SIDAK - Bupati Giri Prasta saat melakukan sidak ke Atlas Beach Club di Canggu, Sabtu (17/9).

balitribune.co.id | MangupuraDinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menyatakan bahwa tingkat kebisingan dari sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Kuta Utara  masih diambang batas normal.

Hal itu diungkapkan setelah DLHK Badung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan baku mutu tingkat kebisingan sejumlah akomodasi wisata, baik itu bar, beach club, maupun usaha lain yang menyajikan musik di kawasan Canggu.

Pun demikian, instansi ini tetap menekankan agar operasional tempat hiburan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan baku mutu kebisingan disitu, hasilnya masih diambang batas ketentuan,” ungkap Kepala DLHK Badung Wayan Puja, Senin (19/9).

Dalam mengecek tingkat kebisingan ini, kata mantan Kabag Aset dan Perlengkapan Setda Badung ini, pihaknya menggunakan dua alat pengukuran dengan jenis yang berbeda. Hasilnya tingkat kebisingan berada pada kisaran 67-70 desibel.

“Dua alat ukur kita tempatkan bersamaan pada jarak terdampak. Hasilnya tingkat kebisingan pada kisaran 67–70 desibel,” katanya.

Sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomer: 16 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Lingkungan Hidup dan Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup diatur untuk kawasan perdagangan dan jasa tingkat kebisingan maksimal 70 desibel. 

Sedangkan untuk kawasan perumahan dan pemukiman maksimal 55 desibel.

“Jadi jika melihat aturan, tingkat baku mutu kebisingan di wilayah Canggu yang termasuk kawasan perdagangan dan jasa masih dalam ambang batas yang ditentukan,” jelasnya.

Sebelumnya, ada petisi dari warga terkait kebisingan di Canggu ini. Sebagai respon atas petisi ini, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bahkan sempat turun melakukan sidak ke Altas Beach Club, Sabtu (17/9).

Dalam kesempatan itu, bupati asal Pelaga ini, mengaku menghormati petisi tersebut. Namun pihaknya meminta semua pihak harus sama-sama memaklumi. Yakni tanpa harus merugikan pengusaha dan tetap mengayomi kepentingan warga setempat agar tidak terganggu. Para pengelola juga diminta harus ada batas waktu agar suara musik dikecilkan ketika jam telah larut malam. "Pariwisata dan kehidupan masyarakat berdampingan, jadi harus saling menghormati,” pinta bupati.

wartawan
ANA
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.