Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petisi Kebisingan di Canggu, DLHK Badung Sebut Masih Batas Normal

Bali Tribune / SIDAK - Bupati Giri Prasta saat melakukan sidak ke Atlas Beach Club di Canggu, Sabtu (17/9).

balitribune.co.id | MangupuraDinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menyatakan bahwa tingkat kebisingan dari sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Kuta Utara  masih diambang batas normal.

Hal itu diungkapkan setelah DLHK Badung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan baku mutu tingkat kebisingan sejumlah akomodasi wisata, baik itu bar, beach club, maupun usaha lain yang menyajikan musik di kawasan Canggu.

Pun demikian, instansi ini tetap menekankan agar operasional tempat hiburan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan baku mutu kebisingan disitu, hasilnya masih diambang batas ketentuan,” ungkap Kepala DLHK Badung Wayan Puja, Senin (19/9).

Dalam mengecek tingkat kebisingan ini, kata mantan Kabag Aset dan Perlengkapan Setda Badung ini, pihaknya menggunakan dua alat pengukuran dengan jenis yang berbeda. Hasilnya tingkat kebisingan berada pada kisaran 67-70 desibel.

“Dua alat ukur kita tempatkan bersamaan pada jarak terdampak. Hasilnya tingkat kebisingan pada kisaran 67–70 desibel,” katanya.

Sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomer: 16 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Lingkungan Hidup dan Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup diatur untuk kawasan perdagangan dan jasa tingkat kebisingan maksimal 70 desibel. 

Sedangkan untuk kawasan perumahan dan pemukiman maksimal 55 desibel.

“Jadi jika melihat aturan, tingkat baku mutu kebisingan di wilayah Canggu yang termasuk kawasan perdagangan dan jasa masih dalam ambang batas yang ditentukan,” jelasnya.

Sebelumnya, ada petisi dari warga terkait kebisingan di Canggu ini. Sebagai respon atas petisi ini, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bahkan sempat turun melakukan sidak ke Altas Beach Club, Sabtu (17/9).

Dalam kesempatan itu, bupati asal Pelaga ini, mengaku menghormati petisi tersebut. Namun pihaknya meminta semua pihak harus sama-sama memaklumi. Yakni tanpa harus merugikan pengusaha dan tetap mengayomi kepentingan warga setempat agar tidak terganggu. Para pengelola juga diminta harus ada batas waktu agar suara musik dikecilkan ketika jam telah larut malam. "Pariwisata dan kehidupan masyarakat berdampingan, jadi harus saling menghormati,” pinta bupati.

wartawan
ANA
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.