Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petisi Kebisingan di Canggu, DLHK Badung Sebut Masih Batas Normal

Bali Tribune / SIDAK - Bupati Giri Prasta saat melakukan sidak ke Atlas Beach Club di Canggu, Sabtu (17/9).

balitribune.co.id | MangupuraDinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menyatakan bahwa tingkat kebisingan dari sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Kuta Utara  masih diambang batas normal.

Hal itu diungkapkan setelah DLHK Badung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan baku mutu tingkat kebisingan sejumlah akomodasi wisata, baik itu bar, beach club, maupun usaha lain yang menyajikan musik di kawasan Canggu.

Pun demikian, instansi ini tetap menekankan agar operasional tempat hiburan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan baku mutu kebisingan disitu, hasilnya masih diambang batas ketentuan,” ungkap Kepala DLHK Badung Wayan Puja, Senin (19/9).

Dalam mengecek tingkat kebisingan ini, kata mantan Kabag Aset dan Perlengkapan Setda Badung ini, pihaknya menggunakan dua alat pengukuran dengan jenis yang berbeda. Hasilnya tingkat kebisingan berada pada kisaran 67-70 desibel.

“Dua alat ukur kita tempatkan bersamaan pada jarak terdampak. Hasilnya tingkat kebisingan pada kisaran 67–70 desibel,” katanya.

Sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomer: 16 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Lingkungan Hidup dan Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup diatur untuk kawasan perdagangan dan jasa tingkat kebisingan maksimal 70 desibel. 

Sedangkan untuk kawasan perumahan dan pemukiman maksimal 55 desibel.

“Jadi jika melihat aturan, tingkat baku mutu kebisingan di wilayah Canggu yang termasuk kawasan perdagangan dan jasa masih dalam ambang batas yang ditentukan,” jelasnya.

Sebelumnya, ada petisi dari warga terkait kebisingan di Canggu ini. Sebagai respon atas petisi ini, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bahkan sempat turun melakukan sidak ke Altas Beach Club, Sabtu (17/9).

Dalam kesempatan itu, bupati asal Pelaga ini, mengaku menghormati petisi tersebut. Namun pihaknya meminta semua pihak harus sama-sama memaklumi. Yakni tanpa harus merugikan pengusaha dan tetap mengayomi kepentingan warga setempat agar tidak terganggu. Para pengelola juga diminta harus ada batas waktu agar suara musik dikecilkan ketika jam telah larut malam. "Pariwisata dan kehidupan masyarakat berdampingan, jadi harus saling menghormati,” pinta bupati.

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASDP Urai Kepadatan Lintasan Ketapang–Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Pekerjaan peningkatan kapasitas dermaga mengakibatkan kepadatan antrean kendaraan di jalur menuju Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk. Kondisi tersebut pun akhir-akhir ini menjadi sorotan. Untuk mempercepat pergerakan kendaraan dan menjaga kelancaran layanan penyeberangan, operasional kapal berkapasitas besar pada lintasan Ketapang–Gilimanuk kini dimaksimalkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendataan Perlinsos Tabanan Tembus 60 Ribu KK

balitribune.co.id I Tabanan – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan terus memperbarui data jaminan Perlindungan Sosial atau Perlinsos.

Prosesnya pemutakhiran data ini bahkan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga saat ini, pengkinian data Perlinsos di Tabanan dilaporkan telah berhasil menembus angka 60.000 kepala keluarga (KK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.