Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petisi Kebisingan di Canggu, DLHK Badung Sebut Masih Batas Normal

Bali Tribune / SIDAK - Bupati Giri Prasta saat melakukan sidak ke Atlas Beach Club di Canggu, Sabtu (17/9).

balitribune.co.id | MangupuraDinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menyatakan bahwa tingkat kebisingan dari sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Kuta Utara  masih diambang batas normal.

Hal itu diungkapkan setelah DLHK Badung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan baku mutu tingkat kebisingan sejumlah akomodasi wisata, baik itu bar, beach club, maupun usaha lain yang menyajikan musik di kawasan Canggu.

Pun demikian, instansi ini tetap menekankan agar operasional tempat hiburan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan baku mutu kebisingan disitu, hasilnya masih diambang batas ketentuan,” ungkap Kepala DLHK Badung Wayan Puja, Senin (19/9).

Dalam mengecek tingkat kebisingan ini, kata mantan Kabag Aset dan Perlengkapan Setda Badung ini, pihaknya menggunakan dua alat pengukuran dengan jenis yang berbeda. Hasilnya tingkat kebisingan berada pada kisaran 67-70 desibel.

“Dua alat ukur kita tempatkan bersamaan pada jarak terdampak. Hasilnya tingkat kebisingan pada kisaran 67–70 desibel,” katanya.

Sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomer: 16 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Lingkungan Hidup dan Kriteria Baku Kerusakan Lingkungan Hidup diatur untuk kawasan perdagangan dan jasa tingkat kebisingan maksimal 70 desibel. 

Sedangkan untuk kawasan perumahan dan pemukiman maksimal 55 desibel.

“Jadi jika melihat aturan, tingkat baku mutu kebisingan di wilayah Canggu yang termasuk kawasan perdagangan dan jasa masih dalam ambang batas yang ditentukan,” jelasnya.

Sebelumnya, ada petisi dari warga terkait kebisingan di Canggu ini. Sebagai respon atas petisi ini, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bahkan sempat turun melakukan sidak ke Altas Beach Club, Sabtu (17/9).

Dalam kesempatan itu, bupati asal Pelaga ini, mengaku menghormati petisi tersebut. Namun pihaknya meminta semua pihak harus sama-sama memaklumi. Yakni tanpa harus merugikan pengusaha dan tetap mengayomi kepentingan warga setempat agar tidak terganggu. Para pengelola juga diminta harus ada batas waktu agar suara musik dikecilkan ketika jam telah larut malam. "Pariwisata dan kehidupan masyarakat berdampingan, jadi harus saling menghormati,” pinta bupati.

wartawan
ANA
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.