Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petrus Golose Tegaskan Tolak Legalisasi Ganja

Bali Tribune / Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat membuka turnamen tenis meja internasional yang bertajuk "Smash On Drugs" di KampusUnud, Jimbaran, Minggu (19/6).
balitribune.co.id | Badung - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose kembali menegaskan dirinya menolak legalisasi narkotika jenis ganja di Indonesia. Kepastian ini disampaikan mantan Kapolda Bali itu saat membuka turnamen tenis meja internasional yang bertajuk "Smash On Drugs" di Kampus Universitas Udayana (Unud), Jimbaran, Minggu (19/6).
 
"Sekarang saya tanya kepada kalian jurnalis, kalian setuju tidak ganja dilegalkan. Kalian tidak setuju, saya juga tidak setuju. Legalisasi ganja tidak ada pembahasan. Masih banyak juga negara yang tidak melegalisasi ganja," ujarnya.
 
Menurut Petrus Golose, dalam rancangan revisi undang-undang narkotika, tidak memasukan poin penghapusan ganja dari daftar narkotika satu. Selain status tanaman ganja, dalam rancangan UU Anti Narkoba yang baru juga akan memasukan pembahasan status tanaman kratom. Petrus Golose sendiri belum memastikan apakah kratom akan masuk daftar yang dilarang atau tidak. Nanti penentuannya akan dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR.
 
"Kratom dalam proses, sekarang masih menunggu pembahasan aturan. Kita usulkan sebagai salah satu bahan dalam perubahan undang-undang," ujarnya.
 
Jenderal bintang tiga mengatakan, untuk negara sebesar Amerika juga belum seluruhnya melegalkan ganja, hanya di beberapa negara bagian saja. Dia menegaskan ganja sangat berbahaya jika dikonsumsi terutama oleh generasi muda.
 
"Saya baru pulang melakukan kunjungan ke Amerika Selatan. Permasalahan narkotika adalah permasalahan global. Ini harus kita antisipasi bersama. Prevalensi pemakaian narkotika di Indonesia saat ini meningkat dari satu koma delapan menjadi satu koma sembilan persen. Naik sekitar nol koma lima belas persen. Kita tidak mau pulang rumah, anak kita lagi nyimeng terus bilang sekarang ganja sudah dilegalisasi," pungkasnya.
 
Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU mengapresiasi penyelenggaraan event internasional ini, dan hubungan baik yang telah terjalin selama ini antara Unud dengan BNN terlebih lagi dengan Komjen.Pol. Dr.Golose. Kejuaraan ini merupakan cara yang sangat baik untuk membina dan mendidik generasi muda untuk melakukan kegiatan yang positif,  yang bertujuan tidak hanya mengalihkan pikiran negatif, mengisi waktu dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat dan untuk menjaga kebugaran jasmani dengan berolahraga. Selain berolahraga juga dapat meningkatkan rasa kekeluargaan dalam upaya penguatan lingkungan untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba.
wartawan
RAY
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.