Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petrus Golose Tegaskan Tolak Legalisasi Ganja

Bali Tribune / Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat membuka turnamen tenis meja internasional yang bertajuk "Smash On Drugs" di KampusUnud, Jimbaran, Minggu (19/6).
balitribune.co.id | Badung - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose kembali menegaskan dirinya menolak legalisasi narkotika jenis ganja di Indonesia. Kepastian ini disampaikan mantan Kapolda Bali itu saat membuka turnamen tenis meja internasional yang bertajuk "Smash On Drugs" di Kampus Universitas Udayana (Unud), Jimbaran, Minggu (19/6).
 
"Sekarang saya tanya kepada kalian jurnalis, kalian setuju tidak ganja dilegalkan. Kalian tidak setuju, saya juga tidak setuju. Legalisasi ganja tidak ada pembahasan. Masih banyak juga negara yang tidak melegalisasi ganja," ujarnya.
 
Menurut Petrus Golose, dalam rancangan revisi undang-undang narkotika, tidak memasukan poin penghapusan ganja dari daftar narkotika satu. Selain status tanaman ganja, dalam rancangan UU Anti Narkoba yang baru juga akan memasukan pembahasan status tanaman kratom. Petrus Golose sendiri belum memastikan apakah kratom akan masuk daftar yang dilarang atau tidak. Nanti penentuannya akan dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR.
 
"Kratom dalam proses, sekarang masih menunggu pembahasan aturan. Kita usulkan sebagai salah satu bahan dalam perubahan undang-undang," ujarnya.
 
Jenderal bintang tiga mengatakan, untuk negara sebesar Amerika juga belum seluruhnya melegalkan ganja, hanya di beberapa negara bagian saja. Dia menegaskan ganja sangat berbahaya jika dikonsumsi terutama oleh generasi muda.
 
"Saya baru pulang melakukan kunjungan ke Amerika Selatan. Permasalahan narkotika adalah permasalahan global. Ini harus kita antisipasi bersama. Prevalensi pemakaian narkotika di Indonesia saat ini meningkat dari satu koma delapan menjadi satu koma sembilan persen. Naik sekitar nol koma lima belas persen. Kita tidak mau pulang rumah, anak kita lagi nyimeng terus bilang sekarang ganja sudah dilegalisasi," pungkasnya.
 
Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU mengapresiasi penyelenggaraan event internasional ini, dan hubungan baik yang telah terjalin selama ini antara Unud dengan BNN terlebih lagi dengan Komjen.Pol. Dr.Golose. Kejuaraan ini merupakan cara yang sangat baik untuk membina dan mendidik generasi muda untuk melakukan kegiatan yang positif,  yang bertujuan tidak hanya mengalihkan pikiran negatif, mengisi waktu dengan melakukan kegiatan yang bermanfaat dan untuk menjaga kebugaran jasmani dengan berolahraga. Selain berolahraga juga dapat meningkatkan rasa kekeluargaan dalam upaya penguatan lingkungan untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba.
wartawan
RAY
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.