Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Bea Cukai Sebut 'happy five' Ditemukan DJ di Saku

DJ
Terdakwa Moreno Basel seorang DJ saat jalani sidang.

BALI TRIBUNE - Didampingi Penasehat Hukumnya Edward F Pangkahila,dkk terdakwa Moreno Basel (34) tidak membantah semua keterangan dari saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus narkotika di PN Denpasar.

Dalam sidang lanjutan pimpinan Hakim I Wayan Kawisada, saksi tunggal Wilfridus Wila Kuji petugas dari Bea dan Cukai Ngurah Rai Bali dihadirkan untuk dimintai keterangannya.

Saksi meyakinkan dalam keterangannya menyebut bahwa terdakwa yang memiliki profesi sebagai Disc Jockey (DJ) ini diamankan saat melewati jalur pemeriksaan.

"Saat diperiksa kami temukan ada 6 butir dalam bentuk tablet happy five. Itu masuk dalam golongan psikotropika, kami dapati ada pada saku celananya," terang saksi dihadapan majelis hakim.

Dari seluruh uraian proses pemeriksaan hingga diamankannya terdakawa. Saat hakim Kawisada menyankan kebenarannya terhadap terdakwa, tidak satupun ada yang dibantah.

"Benar apa yang diterangkan saksi, yang mulia," singkat Moreno yang duduk disebelah Edward SH selaku kuasa hukumnya.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Warta Wijaya masih pada dakwaan sebelumnya menjerat terdakwa dengan dua pasal berlapis. Yaitu Pasal 61 ayat (1) huruf a UU Psikotripika Jo Lampiran Paraturan Menkes RI No. 3 Tahun 2017 dalam dakwaan kesatu.

Serta Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika Jo Lampiran Paraturan Menkes RI No. 3 Tahun 2017 dalam dakwaan kedua. mengacu pada dua Pasal yang termuat dalam  dakwaan tersebut, maka terdakwa pun terancam hukuman 10 tahun penjara.

Dalam dakwaannya, terdakwa kelahiran Manado, itu ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai pada hari Jumat, 2 February 2018 lalu sekira pukul 21.20 Wita. di terminal kedatangan Internasional.

Terdakwa saat itu baru tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia dengan menumpang pesawat Malindo Air. Saat tiba diterminal kedatangan, dua petugas Bea Cukai melihat terdakwa dengan gelagat yang mencurigakan.

Kecurigaan petugas tersebut akhirnya terjawab saat dilakukan pemeriksaan X-Ray terhadap barang bawaan terdakwa. "Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tas punggung warna hitam milik terdakwa," sebut Jaksa Kejati Bali itu.

Setelah diperiksa, di dalam tas tersebut, petugas menemukan pecahan obat warna merah muda jenis prikotropika bekas pakai beserta kemasanya dengan berat 0,28 gram. Selanjutkan dilakukan penggeledahan badan terhadap terdakwa.

"Saat penggeledahan badan, petugas berhasil menemukan 6 butir obat dengan kemasan warna merah bertuliskan "angak" 5 jenis happy five (Nimetazepam) di kantong celana panjang terdakwa,"ungkap Jaksa Eddy Arta Wijaya.

Kepada petugas, terdakwa mengaku mendapat pil happy five dari temanya bernama Izanee saat menghadiri undangan DJ di Bangsar Jiro, Kuala Lumpur Malaysia.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Sapi Positif LSD, Jembrana Berlakukan Karantina Ternak

balitribune.co.id | Negara - Wabah penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) menghantui sektor peternakan sapi di Kabupaten Jembrana. Setelah hasil uji laboratorium memastikan puluhan ternak sapi terjangkit penyakit menular tersebut, di Jembrana diberlakukan lockdown ternak serta tindakan darurat untuk mencegah meluasnya penularan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rugikan Pemilik hingga Rp1 Miliar, Begini Kondisi Kandang Ayam yang Terbakar di Blahkiuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah kandang ayam di Banjar Pikah, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, terbakar pada Selasa (13/1/2026) pukul 03.00 Wita. Tidak ada korban jiwa. Namun, kebakaran ini menyebabkan18 ribu ayam boiler hangus terpanggang. Akibat musibah tersebut, pemilik atas nama I Ketut Miasa mengalami kerugian materi hingga Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaAbrasi, Pemkab Badung Tata Pasir Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa bergerak menyikapi kondisi Pantai Kuta yang compang camping akibat abrasi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, langkah penataan pasir mulai dilakukan sejak Selasa (13/1) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.