Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Bertindak Tegas, 70 Pemudik Dipaksa Kembali

Bali Tribune/ Petugas di Pelabuhan Padang Bai memeriksa kelengkapan administrasi para pemudik.

balitribune.co.id | Amlapura  - Kendati larangan mudik lebaran berlaku pada 6 Mei lalu, namun masih saja ada pemudik yang nekat untuk melakukan perjalanan. Petugas pun bertindak tegas tanpa pandang bulu. Sampai dengan Minggu (9/5), tercatat 70 orang pemudik yang terjaring di Pos Penyekatan dan Pos Penagamanan Lebaran Pelabuhan Padang Bai. Mereka dipaksa pulang alias batal berlebaran di kampung halaman.   Para pemudik tersebut menggunakan berbagai cara untuk bisa membeli tiket, naik kapal dan menyebrang ke Pelabuhan Lembar, Lombok. Mulai dengan menggunakan surat keterangan dari Kepala Lingkungan hingga dengan alasan keluarga sakit atau meninggal. Namun sejak larangan mudik berlaku, petugas gabungan bertindak tegas dan tidak pandang bulu. “Ya kami harus tegas demi mencegah penularan Covid-19. Aturannya kan sudah ada, untuk yang melakukan perjalanan luar daerah harus mengantongi berbagai persyaratan yang ditentukan termasuk siapa saja yang diizinkan oleh aturan itu sendiri,” tegas Kapospam Lebaran, Pelabuhan Padang Bai, AKP Dwi Susila, kepada media ini di Padang Bai. Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan dan penyekatan hampir setiap harinya ada saja pemudik yang akan melakukan perjalanan keluar daerah melalui penyebrangan pelabuhan Padang Bai. Sebagian besar Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tersebut menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi. “Kita tetap ambil tindakan tegas, kalau PPDN tersebut tidak termasuk dalam orang yang diperbolehkan sesuai  aturan termasuk persyaratannya tidak lengkap, kita ambil tindakan tegas yang memaksa mereka untuk kembali,” tegasnya, sembari menyebutkan untuk hari Minggu ini saja pihaknya sudah memaksa lebih dari 70 orang PPDN untuk kembali ketempat tinggal mereka karena persyaratannya tidak lengkap. Bahkan dua orang wanita diantaranya sampai menangis dan merengek agar bisa disebrangkan ke kampung halaman mereka, namun tetap diambil tindakan tegas.   Sementatra itu, sejak pelarangan mudik diberlakukan, arus penyebrangan di pelabuhan penyebrangan Padang Bai relatif lebih sepi. Arus penyebrangan kali ini sebagian besar didominasi oleh truk angkutan logistik. Namun sejumlah kendaraan sepeda motor juga masih terlihat menyebrang. Menurut keterangan petugas di Pos Pengamanan Lebaran dan Pos Penyekatan, pengendara sepeda motor tersebut diizinkan menyebrang karena telah mengantongi surat izin dan surat keterangan sesuai ketentuan atau aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pihak PT ASDP Pelabuhan Padang Bai mencatat, sejak H-15 lebaran hingga saat ini sebanyak 1.309 orang pemudik telah menyebrang ke kampung halaman mereka atau meningkat sebesar 230 persen dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 569 orang pemudik. Roda dua atau sepeda motor bahkan meningkat hingga 500 persen, yakni sebanyak 3.223 unit dari tahun lalu yang hanya 620 unit. Roda empat campuran justru mengalami penurunan dimana mudik tahun ini hanya 2000 unit yang menyebrang, sementara tahun lalu jumlah yang menyebrang sebanyak 3.358 unit. “Sedangkan pasca pelarangan mudik, jumlah penumpang yang menyebrang hanya 59 orang, sepeda motor 52 unit dan roda empat 20 unit. Ini yang betul-betul memenuhi persyaratan sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Gusus Tugas Covid-19,” sebut Junaedi, Manager PT ASDP Padang Bai. Dijelaskannya pula, arus mudik tahun ini meningkat hingga 230 persen dari tahun lalu karena pada tahun 2020 lalu, aturan pelarangan mudik mulai berlaku sejak awal puasa atau awal ramadhan. Sedangkan tahun ini pelarangan mudik baru mulai berlaku mulai Tanggal 6 Mei sehingga para pemudik memanfaatkan waktu untuk mudik sebelum pelarangan itu berlaku.

wartawan
Husaen
Category

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.