Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Bertindak Tegas, 70 Pemudik Dipaksa Kembali

Bali Tribune/ Petugas di Pelabuhan Padang Bai memeriksa kelengkapan administrasi para pemudik.

balitribune.co.id | Amlapura  - Kendati larangan mudik lebaran berlaku pada 6 Mei lalu, namun masih saja ada pemudik yang nekat untuk melakukan perjalanan. Petugas pun bertindak tegas tanpa pandang bulu. Sampai dengan Minggu (9/5), tercatat 70 orang pemudik yang terjaring di Pos Penyekatan dan Pos Penagamanan Lebaran Pelabuhan Padang Bai. Mereka dipaksa pulang alias batal berlebaran di kampung halaman.   Para pemudik tersebut menggunakan berbagai cara untuk bisa membeli tiket, naik kapal dan menyebrang ke Pelabuhan Lembar, Lombok. Mulai dengan menggunakan surat keterangan dari Kepala Lingkungan hingga dengan alasan keluarga sakit atau meninggal. Namun sejak larangan mudik berlaku, petugas gabungan bertindak tegas dan tidak pandang bulu. “Ya kami harus tegas demi mencegah penularan Covid-19. Aturannya kan sudah ada, untuk yang melakukan perjalanan luar daerah harus mengantongi berbagai persyaratan yang ditentukan termasuk siapa saja yang diizinkan oleh aturan itu sendiri,” tegas Kapospam Lebaran, Pelabuhan Padang Bai, AKP Dwi Susila, kepada media ini di Padang Bai. Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan dan penyekatan hampir setiap harinya ada saja pemudik yang akan melakukan perjalanan keluar daerah melalui penyebrangan pelabuhan Padang Bai. Sebagian besar Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tersebut menggunakan sepeda motor sebagai sarana transportasi. “Kita tetap ambil tindakan tegas, kalau PPDN tersebut tidak termasuk dalam orang yang diperbolehkan sesuai  aturan termasuk persyaratannya tidak lengkap, kita ambil tindakan tegas yang memaksa mereka untuk kembali,” tegasnya, sembari menyebutkan untuk hari Minggu ini saja pihaknya sudah memaksa lebih dari 70 orang PPDN untuk kembali ketempat tinggal mereka karena persyaratannya tidak lengkap. Bahkan dua orang wanita diantaranya sampai menangis dan merengek agar bisa disebrangkan ke kampung halaman mereka, namun tetap diambil tindakan tegas.   Sementatra itu, sejak pelarangan mudik diberlakukan, arus penyebrangan di pelabuhan penyebrangan Padang Bai relatif lebih sepi. Arus penyebrangan kali ini sebagian besar didominasi oleh truk angkutan logistik. Namun sejumlah kendaraan sepeda motor juga masih terlihat menyebrang. Menurut keterangan petugas di Pos Pengamanan Lebaran dan Pos Penyekatan, pengendara sepeda motor tersebut diizinkan menyebrang karena telah mengantongi surat izin dan surat keterangan sesuai ketentuan atau aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Pihak PT ASDP Pelabuhan Padang Bai mencatat, sejak H-15 lebaran hingga saat ini sebanyak 1.309 orang pemudik telah menyebrang ke kampung halaman mereka atau meningkat sebesar 230 persen dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 569 orang pemudik. Roda dua atau sepeda motor bahkan meningkat hingga 500 persen, yakni sebanyak 3.223 unit dari tahun lalu yang hanya 620 unit. Roda empat campuran justru mengalami penurunan dimana mudik tahun ini hanya 2000 unit yang menyebrang, sementara tahun lalu jumlah yang menyebrang sebanyak 3.358 unit. “Sedangkan pasca pelarangan mudik, jumlah penumpang yang menyebrang hanya 59 orang, sepeda motor 52 unit dan roda empat 20 unit. Ini yang betul-betul memenuhi persyaratan sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Gusus Tugas Covid-19,” sebut Junaedi, Manager PT ASDP Padang Bai. Dijelaskannya pula, arus mudik tahun ini meningkat hingga 230 persen dari tahun lalu karena pada tahun 2020 lalu, aturan pelarangan mudik mulai berlaku sejak awal puasa atau awal ramadhan. Sedangkan tahun ini pelarangan mudik baru mulai berlaku mulai Tanggal 6 Mei sehingga para pemudik memanfaatkan waktu untuk mudik sebelum pelarangan itu berlaku.

wartawan
Husaen
Category

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Penyineban Pura Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Antari Jaya Negara, menghadiri prosesi persembahyangan sekaligus upacara Penyineban serangkaian Karya Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Dang Kahyangan Luhur Uluwatu, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.