Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Bubarkan Warga Asing yang Melanggar PPKM

Bali Tribune / WARGA ASING - Petugas saat memantau penerapan PPKM di Badung mendapati sejumlah warga asing yang masih nongkrong di salah satu cafe diatas pukul 21.00 Wita

baitribune.co.id | Badung - Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bali telah berlangsung pada 11 Januari 2021. Namun masih ada tempat usaha yang melanggar ketentuan PPKM dengan cara mengecoh para petugas. Pasalnya, dari pantauan petugas di lapangan terdapat tempat usaha yang pura-pura menutup tempat usahanya. 

Pada PPKM ini, tempat usaha dibatasi buka hingga pukul 21.00 Wita. Beberapa tempat makan seperti cafe, bar di kawasan pariwisata yang berada di Kuta Kabupaten Badung tetap membandel dengan melayani pengunjung  hingga larut malam. 

Guna mengelabui petugas yang memantau penerapan PPKM, pengelola tempat makan menggunakan modus pura-pura tutup. 

Aparat pun tak terkecoh dengan modus tersebut. Tim gabungan yang berpatroli mengelilingi kawasan Kuta merasa curiga dengan salah satu tempat makan yang  terlihat masih terang dan belum mematikan di bagian dalam cafe. Petugas nekat menerobos masuk ke dalam dan mendapati sejumlah pengunjung masih  berada di dalam cafe.

Didapati seluruh pengunjung yang adalah warga negara asing asal Eropa Timur. Ketika itu mereka sedang asyik nongkrong sambil menikmati makanan ringan dan minuman beralkohol beberapa waktu lalu saat pelaksanaan PPKM dimulai. Melihat petugas, pegawai tempat makan itupun meminta pengunjung segera menyelesaikan pembayaran dan meninggalkan tempat makan. 

Menindaklajuti kejadian tersebut, petugas lantas mendata penanggungjawab cafe tersebut dan menyita identitasnya. Petugas meminta penanggungjawab tempat usaha menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti peraturan selama pelaksanaan PPKM. 

Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui jika modus tempat usaha yang mengelabui petugas juga dilakukan salah satu bar di kawasan Petitenget, Badung. Aparat gabungan kembali mendapati salah satu bar yang nekat melakukan kegiatan melebihi batas waktu yang ditentukan. "Kami mendisiplinkan pelaku usaha agar mengikuti PPKM sehingga penyebaran virus Corona di Kabupaten Badung dapat dikendalikan," terangnya. 

Selama pelaksanaan PPKM, puluhan tempat usaha di Kabupaten Badung telah diberikan peringatan karena buka lebih dari pukul 21.00 Wita. Jika pelaku usaha tetap membandel, maka akan dikenai sanksi denda Rp 1 juta atau menutup usahanya minimal selama satu minggu.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Pemkab Klungkung dan PT SMI Teken Pinjaman Rp18 Miliar untuk Penataan Kawasan Pura Watuklotok

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah tahap kedua dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI senilai Rp18.000.000.000 untuk mendukung pengembangan infrastruktur sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerbitan SIM Sesuai Prosedur, Oknum Diduga Pemeras Diproses Hukum

balitribune.co.id I Denpasar - Menyikapi beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar prosedur di Satpas SIM Polresta Denpasar, Satlantas Polresta Denpasar memastikan telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum anggota yang diduga terlibat.

Baca Selengkapnya icon click

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.