Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Bubarkan Warga Asing yang Melanggar PPKM

Bali Tribune / WARGA ASING - Petugas saat memantau penerapan PPKM di Badung mendapati sejumlah warga asing yang masih nongkrong di salah satu cafe diatas pukul 21.00 Wita

baitribune.co.id | Badung - Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bali telah berlangsung pada 11 Januari 2021. Namun masih ada tempat usaha yang melanggar ketentuan PPKM dengan cara mengecoh para petugas. Pasalnya, dari pantauan petugas di lapangan terdapat tempat usaha yang pura-pura menutup tempat usahanya. 

Pada PPKM ini, tempat usaha dibatasi buka hingga pukul 21.00 Wita. Beberapa tempat makan seperti cafe, bar di kawasan pariwisata yang berada di Kuta Kabupaten Badung tetap membandel dengan melayani pengunjung  hingga larut malam. 

Guna mengelabui petugas yang memantau penerapan PPKM, pengelola tempat makan menggunakan modus pura-pura tutup. 

Aparat pun tak terkecoh dengan modus tersebut. Tim gabungan yang berpatroli mengelilingi kawasan Kuta merasa curiga dengan salah satu tempat makan yang  terlihat masih terang dan belum mematikan di bagian dalam cafe. Petugas nekat menerobos masuk ke dalam dan mendapati sejumlah pengunjung masih  berada di dalam cafe.

Didapati seluruh pengunjung yang adalah warga negara asing asal Eropa Timur. Ketika itu mereka sedang asyik nongkrong sambil menikmati makanan ringan dan minuman beralkohol beberapa waktu lalu saat pelaksanaan PPKM dimulai. Melihat petugas, pegawai tempat makan itupun meminta pengunjung segera menyelesaikan pembayaran dan meninggalkan tempat makan. 

Menindaklajuti kejadian tersebut, petugas lantas mendata penanggungjawab cafe tersebut dan menyita identitasnya. Petugas meminta penanggungjawab tempat usaha menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti peraturan selama pelaksanaan PPKM. 

Kasatpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengakui jika modus tempat usaha yang mengelabui petugas juga dilakukan salah satu bar di kawasan Petitenget, Badung. Aparat gabungan kembali mendapati salah satu bar yang nekat melakukan kegiatan melebihi batas waktu yang ditentukan. "Kami mendisiplinkan pelaku usaha agar mengikuti PPKM sehingga penyebaran virus Corona di Kabupaten Badung dapat dikendalikan," terangnya. 

Selama pelaksanaan PPKM, puluhan tempat usaha di Kabupaten Badung telah diberikan peringatan karena buka lebih dari pukul 21.00 Wita. Jika pelaku usaha tetap membandel, maka akan dikenai sanksi denda Rp 1 juta atau menutup usahanya minimal selama satu minggu.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Komisi II DPRD Badung Raker Bersama 5 OPD Bahas Program Kegiatan Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja (Reker) dengan mengundang lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk membahas program kegiatan tahun 2026, bertempat di lantai II Gedung Dewan, pada Senin (10/11).

Baca Selengkapnya icon click

Selamat Memperingati Hari Pahlawan

Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025.

“Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.”

Mari kita kobarkan semangat kepahlawanan dalam diri, meneladani perjuangan para pahlawan bangsa
untuk membangun Badung yang maju, berdaya saing, dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Ketua DPRD Badung: Sangat Realisitis dan Keputusan yang Tepat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Kemacetan Masih Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini mengelola anggaran lebih dari Rp3 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan bisa dikelola secara maksimal, terutama untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan estetika utilitas.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.