Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Jaga Ketiduran, Dua Tahanan Polresta Denpasar Kabur

Bali Tribune/Inilah wajah kedua tahanan Polresta Denpasar yang kabur.

Balitribune.co.id | Denpasar - Dua tahanan Polresta Denpasar, Christoni Kaledi Borung (22) dan Jemmy Sinaga (38) kabur dari sel tahanan di Mapolresta Denpasar, Minggu (7/4) pukul 04.00 Wita dinihari.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune menyebutkan, kedua tahanan dalam kasus pencurian itu kabur saat petugas jaga tertidur. Bahkan, saat kabur kedua tahanan mengambil handphone milik petugas jaga tersebut. Hanya, sumber ini enggan menjelaskan secara rinci kronologis kaburnya kedua tahanan itu. Apakah, dengan menjebol pintu tahanan atau apa.

"Saya hanya dengar ada tahanan kabur. Tapi kaburnya lewat mana, saya kurang tau," ungkap sumber yang tidak mau namanya dikorankan. 

Sementara sumber lainnya mengatakan, dari hasil pemeriksaan CCTV, keduanya kabur dengan mudah, yaitu melalui pintu. Setelah itu mereka turun ke lantai satu lalu keluar dari gerbang bagian timur dan kabur ke arah timur. Identitas kedua tahanan tersebut yakni Jemmy Sinaga kelahiran Bondowoso, 26 Oktober 1981. Alamat asal Jalan RE Martadinata Nomor 71 Desa Dabasah, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Domisili sementara di Jalan Goa Gong Gang Mertasari, Kost Nomor 7 Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Ia ditangkap karena melakukan pencurian di Kost Jalan Maluku III /8 Denpasar, pada akhir Januari lalu.

Sedangkan Chistoni Kaledi Bonung alias Ukhal ini lahir di Sumba, 9 Februari 1997. Berasal dari Kampung Praikatonlu Desa Anapalu, Kecamatan Umbu Ratunggai Barat Kabupaten Sumba Tengah, NTT. Di Denpasar tinggal di Jalan Pulau Adi VI Nomor 12 Denpasar. Ia terlibat kasus pencurian awal Februari lalu. 

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan pun langsung menginstruksikan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan itu. "Sudah saya perintahkan anggota untuk kejar sampai dapat. Masih dalam pengejaran," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

wartawan
Ray
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.