Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Jaga Ketiduran, Dua Tahanan Polresta Denpasar Kabur

Bali Tribune/Inilah wajah kedua tahanan Polresta Denpasar yang kabur.

Balitribune.co.id | Denpasar - Dua tahanan Polresta Denpasar, Christoni Kaledi Borung (22) dan Jemmy Sinaga (38) kabur dari sel tahanan di Mapolresta Denpasar, Minggu (7/4) pukul 04.00 Wita dinihari.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune menyebutkan, kedua tahanan dalam kasus pencurian itu kabur saat petugas jaga tertidur. Bahkan, saat kabur kedua tahanan mengambil handphone milik petugas jaga tersebut. Hanya, sumber ini enggan menjelaskan secara rinci kronologis kaburnya kedua tahanan itu. Apakah, dengan menjebol pintu tahanan atau apa.

"Saya hanya dengar ada tahanan kabur. Tapi kaburnya lewat mana, saya kurang tau," ungkap sumber yang tidak mau namanya dikorankan. 

Sementara sumber lainnya mengatakan, dari hasil pemeriksaan CCTV, keduanya kabur dengan mudah, yaitu melalui pintu. Setelah itu mereka turun ke lantai satu lalu keluar dari gerbang bagian timur dan kabur ke arah timur. Identitas kedua tahanan tersebut yakni Jemmy Sinaga kelahiran Bondowoso, 26 Oktober 1981. Alamat asal Jalan RE Martadinata Nomor 71 Desa Dabasah, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Domisili sementara di Jalan Goa Gong Gang Mertasari, Kost Nomor 7 Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Ia ditangkap karena melakukan pencurian di Kost Jalan Maluku III /8 Denpasar, pada akhir Januari lalu.

Sedangkan Chistoni Kaledi Bonung alias Ukhal ini lahir di Sumba, 9 Februari 1997. Berasal dari Kampung Praikatonlu Desa Anapalu, Kecamatan Umbu Ratunggai Barat Kabupaten Sumba Tengah, NTT. Di Denpasar tinggal di Jalan Pulau Adi VI Nomor 12 Denpasar. Ia terlibat kasus pencurian awal Februari lalu. 

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan pun langsung menginstruksikan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan itu. "Sudah saya perintahkan anggota untuk kejar sampai dapat. Masih dalam pengejaran," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

wartawan
Ray
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.