Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Mulai Angkut Tempat Lampu Taman

Bali Tribune/ANGKUT - Petugas DLH angkut tempat lampu taman.


balitribune.co.id | Bangli - Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup mulai angkut tempat lampu taman yang terpasang di ruas jalan utama Kota Bangli. Pasalnya tempat lampu taman yang dipasang seklitar tujuh tahun lalu tersebut sudah tidak difungsikan lagi.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Putu Ganda Wijaya mengatakan terkait akan dimulainya kegiatan penataan taman, pihaknya mulai mengangkut tempat lampu taman yang sebelumnya dipasang ditelajakan dan bahu jalan seputaran kota Bangli. Proses pengangkutan libatkan petugas dari DLH. ”Untuk tahap awal  tempat lampu taman yang diangkut mulai dari depan Krematorium, Kelurahan Bebalang sampai depan SMK I Bangli, setidaknya sepuluh tempat lampu taman telah diangkut, ujar Putu Ganda Wijaya, Minggu (31/7/2022).
 
Proses pengakutan akan dilakukan setiap hari, kalau dihitung ada puluhan tempat lampu taman yang terpasang khusunya di ruas jalan utama kota Bangli. Karena tercatat sebagi asset, tempat lampu taman disimpan di kantor DLH. Kondisi tempat lampu taman hampir sebagian besar kondisi masih bagus atau masih layak dipakai. ”Memang ada yang rusak tapi tidak begitu parah, perlu di servis sehingga bisa dimanfaatkan lagi, kata Putu Kanda.
 
Adapun pertimbangan tempat lampu taman dicabut karena untuk penerangan sudah terpasang Lampu Penerangan Jalan (LPJ) dengan ormamen Bali  dan  juga  dalam waktu dekat dilangsungkan kegiatan penataan taman. Untuk kegiatan penataan taman di plot anggran Rp 1,7 miliar dan kegiatan sudah masuk tahap tanda tangan kontrak, sehingga dalam waktu dekat kegiatan sudah mulai dikerjakan, jelas Putu Ganda Wijaya.
wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.