Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Mulai Angkut Tempat Lampu Taman

Bali Tribune/ANGKUT - Petugas DLH angkut tempat lampu taman.


balitribune.co.id | Bangli - Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup mulai angkut tempat lampu taman yang terpasang di ruas jalan utama Kota Bangli. Pasalnya tempat lampu taman yang dipasang seklitar tujuh tahun lalu tersebut sudah tidak difungsikan lagi.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli Putu Ganda Wijaya mengatakan terkait akan dimulainya kegiatan penataan taman, pihaknya mulai mengangkut tempat lampu taman yang sebelumnya dipasang ditelajakan dan bahu jalan seputaran kota Bangli. Proses pengangkutan libatkan petugas dari DLH. ”Untuk tahap awal  tempat lampu taman yang diangkut mulai dari depan Krematorium, Kelurahan Bebalang sampai depan SMK I Bangli, setidaknya sepuluh tempat lampu taman telah diangkut, ujar Putu Ganda Wijaya, Minggu (31/7/2022).
 
Proses pengakutan akan dilakukan setiap hari, kalau dihitung ada puluhan tempat lampu taman yang terpasang khusunya di ruas jalan utama kota Bangli. Karena tercatat sebagi asset, tempat lampu taman disimpan di kantor DLH. Kondisi tempat lampu taman hampir sebagian besar kondisi masih bagus atau masih layak dipakai. ”Memang ada yang rusak tapi tidak begitu parah, perlu di servis sehingga bisa dimanfaatkan lagi, kata Putu Kanda.
 
Adapun pertimbangan tempat lampu taman dicabut karena untuk penerangan sudah terpasang Lampu Penerangan Jalan (LPJ) dengan ormamen Bali  dan  juga  dalam waktu dekat dilangsungkan kegiatan penataan taman. Untuk kegiatan penataan taman di plot anggran Rp 1,7 miliar dan kegiatan sudah masuk tahap tanda tangan kontrak, sehingga dalam waktu dekat kegiatan sudah mulai dikerjakan, jelas Putu Ganda Wijaya.
wartawan
SAM
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.