Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Temukan Pemilih Gunakan C6 Milik Orang Lain

Bali Tribune/Syaiful Hidayat (tengah berbaju hitam) saat diperiksa petugas Panwas Kecamatan Tabanan.

balitribune.co.id | TabananSeorang pemilih yang memakai C6 milik orang lain sempat hebohkan warga dan petugas di TPS 32, Banjar Tunggal Sari, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. Namun aksi yang dilakukan pemilih tersebut berhasil digagalkan oleh Petugas Panwas TPS, karena setelah dicek C6 atas nama Wagiman sebelumnya sudah nyoblos tapi memakai KTP karena tidak dapat C6.

Menurut Pengawas TPS, Muhamad Barlian, sekitar pukul 11.30 Wita datang seorang pemilih yang membawa C6 atas nama Wagiman. Pada saat mau mendaftar ke KPPS, C6 tersebut diperiksa oleh Muhamad Barlian, berdasarkan data di TPS ternyata Wagiman sebelumnya sudah mencoblos tapi hanya menggunakan KTP karena Wagiman tidak dapat C6. Atas dasar itu kemudian Muhamad Barlian melarang pemilih tersebut untuk mendaftar dan menanyakan dimana dapat C6 tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan pemilih tersebut diketahui bernama Syaiful Hidayat (25) yang ber KTP Buleleng. "Sebelum orang tersebut mendaftar saya cek dulu C6 nya, ternyata Wagiman sebelumnya sudah mencoblos, tapi hanya menggunakan KTP karena dirinya tidak dapat C6," ungkapnya.

Karena diketahui membawa C6 milik orang lain bukan miliknya maka Syaiful Hidayat dilarang untuk mencoblos dan diamankan oleh Panwas TPS dan Panwas Kecamatan. Dari hasil intrograsi Syaiful Hidayat mengaku mendapat C6 dari seseorang yang ditemui di jalan, yang namanya ia tidak tahu, tapi dirinya sering ketemu di pasar kodok Tabanan. Dimana menurut pengakuan Syaiful Hidayat sebelumnya rencananya mau bertanya ke petugas TPS, untuk menanyakan ibunya atas nama Rahmaniah yang mendapat C6 yang kondisinya buta, bisa apa tidak mencoblos.

Di tengah perjalanan menuju TPS dirinya bertemu dengan seseorang yang namanya tidak ia dikenal, dengan ciri-ciri gemuk, tinggi dan putih, dirinya menanyakan terkait ibunya yang buta boleh apa tidak memilih. Pada saat itu dikatakan tidak boleh mencoblos, kemudian orang tersebut menukar C6 ibunya dengan C6 atas nama Wagiman, disuruh mencoblos pakai C6 itu baru bisa, karena orang yang punya C6 tersebut tidak ada.

Kemudian Syaiful ke TPS berencana untuk nyoblos namun pada saat dilakukan pemeriksaan oleh Panwas TPS ternyata C6 atas nama Wagiman sudah nyoblos namun hanya menggunakan KTP. Kemudian dirinya dilarang untuk nyoblos dan diamankan oleh petugas. "Saya dapat C6 di jalan, dikasi oleh seseorang. Tadi belum sempat nyoblos, karena dilarang oleh petugas," jelas Syaiful Hidayat.

Sementara itu Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada yang sempat hadir di TPS 32 mengatakan, akan mengumpulkan data terlebih dahulu terkait peristiwa tersebut. Setelah data terkumpul nantinya akan dikaji apa ada pelanggaran atau tidak. Yang jelas menurut Rumada peristiwanya belum sampai terjadi karena sudah berhasil dicegah oleh pengawas TPS.

"Yang jelas peristiwanya belum terjadi, yang jelas kami bersama jajaran dibawah sudah melakukan pencegahan. Syukurlah jajaran kami dibawah sigap sehingga peristiwanya tidak sampau terjadi," tegasnya.

Peristiwa yang sempat menghebohkan TPS 32, Banjar Tunggal Sari tersebut tidak mengganggu proses pelaksanaan pemilihan. Dimana berdasarkan data di TPS tersebut jumlah DPT sebanyak 275 pemilih.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.