Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Temukan Pemilih Gunakan C6 Milik Orang Lain

Bali Tribune/Syaiful Hidayat (tengah berbaju hitam) saat diperiksa petugas Panwas Kecamatan Tabanan.

balitribune.co.id | TabananSeorang pemilih yang memakai C6 milik orang lain sempat hebohkan warga dan petugas di TPS 32, Banjar Tunggal Sari, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan. Namun aksi yang dilakukan pemilih tersebut berhasil digagalkan oleh Petugas Panwas TPS, karena setelah dicek C6 atas nama Wagiman sebelumnya sudah nyoblos tapi memakai KTP karena tidak dapat C6.

Menurut Pengawas TPS, Muhamad Barlian, sekitar pukul 11.30 Wita datang seorang pemilih yang membawa C6 atas nama Wagiman. Pada saat mau mendaftar ke KPPS, C6 tersebut diperiksa oleh Muhamad Barlian, berdasarkan data di TPS ternyata Wagiman sebelumnya sudah mencoblos tapi hanya menggunakan KTP karena Wagiman tidak dapat C6. Atas dasar itu kemudian Muhamad Barlian melarang pemilih tersebut untuk mendaftar dan menanyakan dimana dapat C6 tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan pemilih tersebut diketahui bernama Syaiful Hidayat (25) yang ber KTP Buleleng. "Sebelum orang tersebut mendaftar saya cek dulu C6 nya, ternyata Wagiman sebelumnya sudah mencoblos, tapi hanya menggunakan KTP karena dirinya tidak dapat C6," ungkapnya.

Karena diketahui membawa C6 milik orang lain bukan miliknya maka Syaiful Hidayat dilarang untuk mencoblos dan diamankan oleh Panwas TPS dan Panwas Kecamatan. Dari hasil intrograsi Syaiful Hidayat mengaku mendapat C6 dari seseorang yang ditemui di jalan, yang namanya ia tidak tahu, tapi dirinya sering ketemu di pasar kodok Tabanan. Dimana menurut pengakuan Syaiful Hidayat sebelumnya rencananya mau bertanya ke petugas TPS, untuk menanyakan ibunya atas nama Rahmaniah yang mendapat C6 yang kondisinya buta, bisa apa tidak mencoblos.

Di tengah perjalanan menuju TPS dirinya bertemu dengan seseorang yang namanya tidak ia dikenal, dengan ciri-ciri gemuk, tinggi dan putih, dirinya menanyakan terkait ibunya yang buta boleh apa tidak memilih. Pada saat itu dikatakan tidak boleh mencoblos, kemudian orang tersebut menukar C6 ibunya dengan C6 atas nama Wagiman, disuruh mencoblos pakai C6 itu baru bisa, karena orang yang punya C6 tersebut tidak ada.

Kemudian Syaiful ke TPS berencana untuk nyoblos namun pada saat dilakukan pemeriksaan oleh Panwas TPS ternyata C6 atas nama Wagiman sudah nyoblos namun hanya menggunakan KTP. Kemudian dirinya dilarang untuk nyoblos dan diamankan oleh petugas. "Saya dapat C6 di jalan, dikasi oleh seseorang. Tadi belum sempat nyoblos, karena dilarang oleh petugas," jelas Syaiful Hidayat.

Sementara itu Ketua Bawaslu Tabanan, I Made Rumada yang sempat hadir di TPS 32 mengatakan, akan mengumpulkan data terlebih dahulu terkait peristiwa tersebut. Setelah data terkumpul nantinya akan dikaji apa ada pelanggaran atau tidak. Yang jelas menurut Rumada peristiwanya belum sampai terjadi karena sudah berhasil dicegah oleh pengawas TPS.

"Yang jelas peristiwanya belum terjadi, yang jelas kami bersama jajaran dibawah sudah melakukan pencegahan. Syukurlah jajaran kami dibawah sigap sehingga peristiwanya tidak sampau terjadi," tegasnya.

Peristiwa yang sempat menghebohkan TPS 32, Banjar Tunggal Sari tersebut tidak mengganggu proses pelaksanaan pemilihan. Dimana berdasarkan data di TPS tersebut jumlah DPT sebanyak 275 pemilih.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.