Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PH Geng Bulgaria, Minta Rekaman CCTV di TKP Diungkap

Para terdakwa WN Bulgaria kasus pengroyokan.

BALI TRIBUNE - Sidang kasus pengeroyokan yang menyeret  empat terdakwa warga negara (WN) Bulgaria terus digulirkan di persidangan PN Denpasar. Dalam agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, pihak kuasa hukum terdakwa meminta secara tegas kepada majelis hakim agar rekaman CVTV di lokasi kejadian diungkap di pwrsidangan. Karena menurut penasehat hukum dari Prayudi Firma bahwa Keempat terdakwa masing-masing Kamen Yulianov, Valentin Sashkov, Dimitar Slavchov, dan Stoyan Iliev Peychev, tidak semuanya terlibat dan ada dalam aksi pengeroyokan. Suasanapun sedikit tegang dan panas saat perdebatan soal kebenaran dan keseriusan petugas saat itu yang dinilai asal tangkap. Seperti soal ketelibatan terdakwa Stoyan. Menurut pengacara asal Jakarta ini,  ada dua orang saksi yang mengatakan bahwa terdakwa  Stoyan berada di hotelnya saat kasus ini terjadi. "Saya heran, kenapa saksi yang melihat Stoyan ada di hotel saat kejadian tidak dijadikan saksi di persidangan,"sebut pengaracara yang enggan menyebutkan namanya itu. Karena itu, pihaknya pun meminta agar jaksa bisa membawa rekaman CCTV ke persidangan."Kita minta CCTV ini diungkap, karena di tempat kejadian ada CCTV-nya,"sebutnya. Terpenting lagi, kata dia, dengan adanya tekanan CCTV ditempat kejadian, akan terungkap dengan jelas siapa saja pelakunya. "Dengan adanya tekanan CCTV kan jadi jelas, siapa yang membawa stik dan pisau,"katanya. Dimuka sidang, kuasa hukum terdakwa juga memohon kepada majelis hakim agar rekaman CCTV ditempat kejadian bisa diungkap dimuka sidang. Atas hal ini, Ketua majekis hakim I Dewa Budi Watsara langsung memerintahkan Jaksa untuk bisa membawa bukti rekaman CCTV yang dimaksud. "Tapi kalau rekaman itu tidak ada, ya sudah harap kita maklumi saja," Jewab enteng hakim Budi Watsara. Diberitakan sebelumnya, Empat bule asal Bulgaria ini dijadikan terdakwa karena melakukan penganiayaan terhadap  Stefnov Klenovski yang juga warga negara Bulgaria. Perbuatan yang diduga dilakukan keempat terdakwa ini berawal saat korban diminta oleh terdakwa Stoyan ke Park Hotel. Korban datang tidak sendiri, dia bersama temanya ang bernama Marinko. "Dalam pertemuan itu intinya terdakwa meminta kepada korban uang bayaran kepada Keril Kerlov jika masih ingin tinggal di Bali,"sebut jaksa Kejari Denpasar itu. Namun saat itu korban tidak mau memberikan uang yang dimita dan berlalu. Kemudian sekitar pukul 22.30 Wita, korban hendak pergi ke Buger King di Jalan Sanset Road, Kuta. Tapi baru saja tiba di parkiran, terdakwa dihadang oleh para terdakwa. Para terdakwa langsung mendekati korban dan memaksa korban untuk masuk kedalam mobil yang para terdakwa tumpangi. Saat itulah terjadi aksi penganiayaan terhadap korban yang dilakukan diduga oleh para terdakwa hingga korban ala.i luka tusuk dan harus dirujuk ke RSUP Sanglah.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.