Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PH Geng Bulgaria, Minta Rekaman CCTV di TKP Diungkap

Para terdakwa WN Bulgaria kasus pengroyokan.

BALI TRIBUNE - Sidang kasus pengeroyokan yang menyeret  empat terdakwa warga negara (WN) Bulgaria terus digulirkan di persidangan PN Denpasar. Dalam agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, pihak kuasa hukum terdakwa meminta secara tegas kepada majelis hakim agar rekaman CVTV di lokasi kejadian diungkap di pwrsidangan. Karena menurut penasehat hukum dari Prayudi Firma bahwa Keempat terdakwa masing-masing Kamen Yulianov, Valentin Sashkov, Dimitar Slavchov, dan Stoyan Iliev Peychev, tidak semuanya terlibat dan ada dalam aksi pengeroyokan. Suasanapun sedikit tegang dan panas saat perdebatan soal kebenaran dan keseriusan petugas saat itu yang dinilai asal tangkap. Seperti soal ketelibatan terdakwa Stoyan. Menurut pengacara asal Jakarta ini,  ada dua orang saksi yang mengatakan bahwa terdakwa  Stoyan berada di hotelnya saat kasus ini terjadi. "Saya heran, kenapa saksi yang melihat Stoyan ada di hotel saat kejadian tidak dijadikan saksi di persidangan,"sebut pengaracara yang enggan menyebutkan namanya itu. Karena itu, pihaknya pun meminta agar jaksa bisa membawa rekaman CCTV ke persidangan."Kita minta CCTV ini diungkap, karena di tempat kejadian ada CCTV-nya,"sebutnya. Terpenting lagi, kata dia, dengan adanya tekanan CCTV ditempat kejadian, akan terungkap dengan jelas siapa saja pelakunya. "Dengan adanya tekanan CCTV kan jadi jelas, siapa yang membawa stik dan pisau,"katanya. Dimuka sidang, kuasa hukum terdakwa juga memohon kepada majelis hakim agar rekaman CCTV ditempat kejadian bisa diungkap dimuka sidang. Atas hal ini, Ketua majekis hakim I Dewa Budi Watsara langsung memerintahkan Jaksa untuk bisa membawa bukti rekaman CCTV yang dimaksud. "Tapi kalau rekaman itu tidak ada, ya sudah harap kita maklumi saja," Jewab enteng hakim Budi Watsara. Diberitakan sebelumnya, Empat bule asal Bulgaria ini dijadikan terdakwa karena melakukan penganiayaan terhadap  Stefnov Klenovski yang juga warga negara Bulgaria. Perbuatan yang diduga dilakukan keempat terdakwa ini berawal saat korban diminta oleh terdakwa Stoyan ke Park Hotel. Korban datang tidak sendiri, dia bersama temanya ang bernama Marinko. "Dalam pertemuan itu intinya terdakwa meminta kepada korban uang bayaran kepada Keril Kerlov jika masih ingin tinggal di Bali,"sebut jaksa Kejari Denpasar itu. Namun saat itu korban tidak mau memberikan uang yang dimita dan berlalu. Kemudian sekitar pukul 22.30 Wita, korban hendak pergi ke Buger King di Jalan Sanset Road, Kuta. Tapi baru saja tiba di parkiran, terdakwa dihadang oleh para terdakwa. Para terdakwa langsung mendekati korban dan memaksa korban untuk masuk kedalam mobil yang para terdakwa tumpangi. Saat itulah terjadi aksi penganiayaan terhadap korban yang dilakukan diduga oleh para terdakwa hingga korban ala.i luka tusuk dan harus dirujuk ke RSUP Sanglah.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.