Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PH Minta Eksekusi Mati Dilakukan di Jawa Timur

I Made Ruspita SH
I Made Ruspita SH

BALI TRIBUNE - Eksekusi mati terhadap terpidana mati I Putu Suaka, warga Alas Angker, Singaraja dalam kasus pembantai keluarga polisi di Dusun Gamongan, Desa Tiyingtali, Kecamatan Abang 29 Januari 2008 silam, diperkirakan akan dilaksanakan tahun ini. Hanya saja soal waktu pastinya, baik dari Kejari Amlapura mapun dari penasihat hukum (PH) terpidana sama-sama belum mengetahuinya.

 Kepada koran ini, Jumat (16/6), I Made Ruspita selaku PH si terpidana mati juga tidak menampik hal itu. “Sepertinya sih dalam waktu dekat ini, tapi kapan pastinya eksekusi mati itu akan dilaksanakan yang tau Kejari Amlapura,” sebut Ruspita. Setahu dirinya, Kasi Pidum sudah beberapa kali dipanggil untuk berkoordinasi mengenai eksekusi mati sang dukun cetik I Putu Suaka.

Artinya, kata dia, proses eksekusi mati terhadap kliennya itu kemungkinan besar akan segera dilakukan. Namun pihaknya juga menyadari karena ini eksekusi mati, maka persiapannya juga berat dan harus dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Amlapura sebagai eksekutor.

Ruspita sendiri mengaku jika semuanya sudah siap tinggal pelaksanaan eksekusi saja. Dan terkait dengan eksekusi mati dan pascaeksekusi mati nantinya, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Bendesa Adat Menyali, Desa Sawan, Buleleng. “Bendesa adat dan warga Desa Menyali sudah siap dan mau menerima jenazah Putu Suaka pascaeksekusi mati. Untuk biaya upacara nanti ditanggung keluarga,” beber Ruspita.

 Ruspita awalnya mengira jika kliennya yang akan menghadapi regu tembak itu berasal dari Alas Angker, Buleleng, karena dari KTP yang bersangkutan tinggal di Alas Angker. Namun begitu dicek ternyata kliennya itu berdesa adat di Desa Adat Menyali, sedangkan selama ini kliennya bersama istri memang hanya tinggal saja di Alas Angker.

Lantas untuk tempat eksekusi apakah sudah ditentukan? Menjawab pertanyaan ini Ruspita mengaku belum mendapatkan kepastian. Hanya saja pihaknya memohon agar eksekusi mati kliennya itu sebisa mungkin dilaksanakan di Jawa Timur, seperti di Madiun atau Banyuwangi.

wartawan
redaksi
Category

Polres Buleleng Ungkap Enam Kasus Curanmor, Tujuh Pelaku Diamankan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap sedikitnya enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Buleleng sepanjang Februari hingga Mei 2026. Dalam pengungkapan tersebut, tujuh orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti kendaraan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.