Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PH Minta Eksekusi Mati Dilakukan di Jawa Timur

I Made Ruspita SH
I Made Ruspita SH

BALI TRIBUNE - Eksekusi mati terhadap terpidana mati I Putu Suaka, warga Alas Angker, Singaraja dalam kasus pembantai keluarga polisi di Dusun Gamongan, Desa Tiyingtali, Kecamatan Abang 29 Januari 2008 silam, diperkirakan akan dilaksanakan tahun ini. Hanya saja soal waktu pastinya, baik dari Kejari Amlapura mapun dari penasihat hukum (PH) terpidana sama-sama belum mengetahuinya.

 Kepada koran ini, Jumat (16/6), I Made Ruspita selaku PH si terpidana mati juga tidak menampik hal itu. “Sepertinya sih dalam waktu dekat ini, tapi kapan pastinya eksekusi mati itu akan dilaksanakan yang tau Kejari Amlapura,” sebut Ruspita. Setahu dirinya, Kasi Pidum sudah beberapa kali dipanggil untuk berkoordinasi mengenai eksekusi mati sang dukun cetik I Putu Suaka.

Artinya, kata dia, proses eksekusi mati terhadap kliennya itu kemungkinan besar akan segera dilakukan. Namun pihaknya juga menyadari karena ini eksekusi mati, maka persiapannya juga berat dan harus dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Amlapura sebagai eksekutor.

Ruspita sendiri mengaku jika semuanya sudah siap tinggal pelaksanaan eksekusi saja. Dan terkait dengan eksekusi mati dan pascaeksekusi mati nantinya, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Bendesa Adat Menyali, Desa Sawan, Buleleng. “Bendesa adat dan warga Desa Menyali sudah siap dan mau menerima jenazah Putu Suaka pascaeksekusi mati. Untuk biaya upacara nanti ditanggung keluarga,” beber Ruspita.

 Ruspita awalnya mengira jika kliennya yang akan menghadapi regu tembak itu berasal dari Alas Angker, Buleleng, karena dari KTP yang bersangkutan tinggal di Alas Angker. Namun begitu dicek ternyata kliennya itu berdesa adat di Desa Adat Menyali, sedangkan selama ini kliennya bersama istri memang hanya tinggal saja di Alas Angker.

Lantas untuk tempat eksekusi apakah sudah ditentukan? Menjawab pertanyaan ini Ruspita mengaku belum mendapatkan kepastian. Hanya saja pihaknya memohon agar eksekusi mati kliennya itu sebisa mungkin dilaksanakan di Jawa Timur, seperti di Madiun atau Banyuwangi.

wartawan
redaksi
Category

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat konflik geopolitik dan lonjakan harga energi, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor keuangan Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif serta tingkat permodalan dan likuiditas yang terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.