Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PH Minta Eksekusi Mati Dilakukan di Jawa Timur

I Made Ruspita SH
I Made Ruspita SH

BALI TRIBUNE - Eksekusi mati terhadap terpidana mati I Putu Suaka, warga Alas Angker, Singaraja dalam kasus pembantai keluarga polisi di Dusun Gamongan, Desa Tiyingtali, Kecamatan Abang 29 Januari 2008 silam, diperkirakan akan dilaksanakan tahun ini. Hanya saja soal waktu pastinya, baik dari Kejari Amlapura mapun dari penasihat hukum (PH) terpidana sama-sama belum mengetahuinya.

 Kepada koran ini, Jumat (16/6), I Made Ruspita selaku PH si terpidana mati juga tidak menampik hal itu. “Sepertinya sih dalam waktu dekat ini, tapi kapan pastinya eksekusi mati itu akan dilaksanakan yang tau Kejari Amlapura,” sebut Ruspita. Setahu dirinya, Kasi Pidum sudah beberapa kali dipanggil untuk berkoordinasi mengenai eksekusi mati sang dukun cetik I Putu Suaka.

Artinya, kata dia, proses eksekusi mati terhadap kliennya itu kemungkinan besar akan segera dilakukan. Namun pihaknya juga menyadari karena ini eksekusi mati, maka persiapannya juga berat dan harus dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Amlapura sebagai eksekutor.

Ruspita sendiri mengaku jika semuanya sudah siap tinggal pelaksanaan eksekusi saja. Dan terkait dengan eksekusi mati dan pascaeksekusi mati nantinya, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Bendesa Adat Menyali, Desa Sawan, Buleleng. “Bendesa adat dan warga Desa Menyali sudah siap dan mau menerima jenazah Putu Suaka pascaeksekusi mati. Untuk biaya upacara nanti ditanggung keluarga,” beber Ruspita.

 Ruspita awalnya mengira jika kliennya yang akan menghadapi regu tembak itu berasal dari Alas Angker, Buleleng, karena dari KTP yang bersangkutan tinggal di Alas Angker. Namun begitu dicek ternyata kliennya itu berdesa adat di Desa Adat Menyali, sedangkan selama ini kliennya bersama istri memang hanya tinggal saja di Alas Angker.

Lantas untuk tempat eksekusi apakah sudah ditentukan? Menjawab pertanyaan ini Ruspita mengaku belum mendapatkan kepastian. Hanya saja pihaknya memohon agar eksekusi mati kliennya itu sebisa mungkin dilaksanakan di Jawa Timur, seperti di Madiun atau Banyuwangi.

wartawan
redaksi
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.