Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PH Minta Eksekusi Mati Dilakukan di Jawa Timur

I Made Ruspita SH
I Made Ruspita SH

BALI TRIBUNE - Eksekusi mati terhadap terpidana mati I Putu Suaka, warga Alas Angker, Singaraja dalam kasus pembantai keluarga polisi di Dusun Gamongan, Desa Tiyingtali, Kecamatan Abang 29 Januari 2008 silam, diperkirakan akan dilaksanakan tahun ini. Hanya saja soal waktu pastinya, baik dari Kejari Amlapura mapun dari penasihat hukum (PH) terpidana sama-sama belum mengetahuinya.

 Kepada koran ini, Jumat (16/6), I Made Ruspita selaku PH si terpidana mati juga tidak menampik hal itu. “Sepertinya sih dalam waktu dekat ini, tapi kapan pastinya eksekusi mati itu akan dilaksanakan yang tau Kejari Amlapura,” sebut Ruspita. Setahu dirinya, Kasi Pidum sudah beberapa kali dipanggil untuk berkoordinasi mengenai eksekusi mati sang dukun cetik I Putu Suaka.

Artinya, kata dia, proses eksekusi mati terhadap kliennya itu kemungkinan besar akan segera dilakukan. Namun pihaknya juga menyadari karena ini eksekusi mati, maka persiapannya juga berat dan harus dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Amlapura sebagai eksekutor.

Ruspita sendiri mengaku jika semuanya sudah siap tinggal pelaksanaan eksekusi saja. Dan terkait dengan eksekusi mati dan pascaeksekusi mati nantinya, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Bendesa Adat Menyali, Desa Sawan, Buleleng. “Bendesa adat dan warga Desa Menyali sudah siap dan mau menerima jenazah Putu Suaka pascaeksekusi mati. Untuk biaya upacara nanti ditanggung keluarga,” beber Ruspita.

 Ruspita awalnya mengira jika kliennya yang akan menghadapi regu tembak itu berasal dari Alas Angker, Buleleng, karena dari KTP yang bersangkutan tinggal di Alas Angker. Namun begitu dicek ternyata kliennya itu berdesa adat di Desa Adat Menyali, sedangkan selama ini kliennya bersama istri memang hanya tinggal saja di Alas Angker.

Lantas untuk tempat eksekusi apakah sudah ditentukan? Menjawab pertanyaan ini Ruspita mengaku belum mendapatkan kepastian. Hanya saja pihaknya memohon agar eksekusi mati kliennya itu sebisa mungkin dilaksanakan di Jawa Timur, seperti di Madiun atau Banyuwangi.

wartawan
redaksi
Category

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Festival Surya Metu Nusa Penida, Bupati Satria Mohon Dukungan Pusat

balitribune.co.id | Semarapura - Mendukung perkembangan pariwisata Nusa Penida fasilitas penunjang diharapkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Made Satria ketika membuka Festival Surya Metu di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (6/8). 

Baca Selengkapnya icon click

Penutupan Sementara DTW Waterblow, Kawasan Nusa Dua Antisipasi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Badung - Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang diperkirakan melanda wilayah pesisir Selatan Pulau, Bali, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Nusa Dua, memutuskan untuk menutup sementara operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Waterblow Peninsula, The Nusa Dua terhitung mulai Rabu, 6 Agustus 2025 hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Lakukan Aksi Ekstrem di Air Terjun Sekumpul Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi warga negara asing (WNA) di kawasan Air Terjun Sekumpul, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, menjadi perhatian publik. Aksi yang viral  di media sosial beredar sejak Senin (4/8), tampak seorang pria WNA berjalan di atas seutas tali atau slackline yang dibentangkan tinggi di atas jurang air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.