Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PH Minta Eksekusi Mati Dilakukan di Jawa Timur

I Made Ruspita SH
I Made Ruspita SH

BALI TRIBUNE - Eksekusi mati terhadap terpidana mati I Putu Suaka, warga Alas Angker, Singaraja dalam kasus pembantai keluarga polisi di Dusun Gamongan, Desa Tiyingtali, Kecamatan Abang 29 Januari 2008 silam, diperkirakan akan dilaksanakan tahun ini. Hanya saja soal waktu pastinya, baik dari Kejari Amlapura mapun dari penasihat hukum (PH) terpidana sama-sama belum mengetahuinya.

 Kepada koran ini, Jumat (16/6), I Made Ruspita selaku PH si terpidana mati juga tidak menampik hal itu. “Sepertinya sih dalam waktu dekat ini, tapi kapan pastinya eksekusi mati itu akan dilaksanakan yang tau Kejari Amlapura,” sebut Ruspita. Setahu dirinya, Kasi Pidum sudah beberapa kali dipanggil untuk berkoordinasi mengenai eksekusi mati sang dukun cetik I Putu Suaka.

Artinya, kata dia, proses eksekusi mati terhadap kliennya itu kemungkinan besar akan segera dilakukan. Namun pihaknya juga menyadari karena ini eksekusi mati, maka persiapannya juga berat dan harus dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Amlapura sebagai eksekutor.

Ruspita sendiri mengaku jika semuanya sudah siap tinggal pelaksanaan eksekusi saja. Dan terkait dengan eksekusi mati dan pascaeksekusi mati nantinya, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Bendesa Adat Menyali, Desa Sawan, Buleleng. “Bendesa adat dan warga Desa Menyali sudah siap dan mau menerima jenazah Putu Suaka pascaeksekusi mati. Untuk biaya upacara nanti ditanggung keluarga,” beber Ruspita.

 Ruspita awalnya mengira jika kliennya yang akan menghadapi regu tembak itu berasal dari Alas Angker, Buleleng, karena dari KTP yang bersangkutan tinggal di Alas Angker. Namun begitu dicek ternyata kliennya itu berdesa adat di Desa Adat Menyali, sedangkan selama ini kliennya bersama istri memang hanya tinggal saja di Alas Angker.

Lantas untuk tempat eksekusi apakah sudah ditentukan? Menjawab pertanyaan ini Ruspita mengaku belum mendapatkan kepastian. Hanya saja pihaknya memohon agar eksekusi mati kliennya itu sebisa mungkin dilaksanakan di Jawa Timur, seperti di Madiun atau Banyuwangi.

wartawan
redaksi
Category

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.