Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHDI dan MDA Provinsi Bali Ajak Umat Hindu Sambut Hari Suci Galungan dan Kuningan Gunakan Buah Lokal, Nunas Tirta Jangan Gunakan Kantong Plastik Agar Taksu Tirta Tidak Hilang

Bali Tribune/ Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet Bersama Ketua PHDI Bali.



balitribune.co.id | Denpasar  -  Menyambut Hari Suci Galungan yang akan berlangsung pada, Rabu (Buda Kliwon, Dungulan) 10 Nopember 2021 dan Hari Suci Kuningan pada, Sabtu (Saniscara Kliwon, Kuningan) 20 Nopember 2021, membuat Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali mengajak Umat Hindu yang ada di Desa Adat seluruh Bali untuk mengimplementasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dengan tujuan untuk mensejahterakan ekonomi masyarakat Bali hingga mewujudkan alam Bali bersih dari ancaman sampah plastik.
 
Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet yang diwakili oleh Petajuh Bidang Agama, Seni, Budaya, Tradisi dan Kearifan Lokal, Gusti Made Ngurah mengatakan bahwa Hari Suci Galungan dan Kuningan menjadi momentum untuk memanfaatkan buah hingga hasil pertanian lokal Bali sebagai sarana persembahan kepada Hyang Widhi Wasa atau Tuhan Yang Maha Esa yang sejalan dengan semangat  Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. “Penggunaan buah lokal di Desa Adat untuk keperluan upacara keagamaan memiliki nilai yang sangat positif bagi pertanian maupun perekonomian Bali. Sehingga Kami di MDA Provinsi Bali yang dibantu oleh MDA Kabupaten/Kota serta prajuru Desa Adat selalu mengajak dan mensosialisasikan kepada krama desa agar memanfaatkan buah lokal Bali, baik untuk kegiatan upacara agama salah satunya,” ujar Petajuh MDA Provinsi Bali di Bidang Agama, Seni, Budaya, Tradisi dan Kearifan Lokal, Gusti Made Ngurah seraya menyebut sekaranglah di hari suci Galungan dan Kuningan Kita implementasikan Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018, sehingga mindset masyarakat menggunakan buah lokal ini dapat dipahami dengan baik.
 
MDA Provinsi Bali juga menghimbau kepada masyarakat bahwa di dalam rangka menyambut hari suci Galungan dan Kuningan agar mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Hal tersebut dapat dimulai dari ketika Kita tidak menggunakan plastik saat ‘nunas tirta’ dan sebagai tempat canang, hingga banten di Pura. “Masyarakat dimohonkan mulai sadar akan dampak negatif bagi penggunaan plastik, baik berdampak terhadap pencemaran lingkungan ataupun lainnya. Saya harap hari suci Galungan dan Kuningan kali ini, Kita bisa mulai melihat perubahan perilaku masyarakat kearah yang lebih baik khususnya dalam penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai,” pungkasnya.
 
Ketua Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si menjelaskan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, yang salah satunya dapat Kita lakukan dengan memanfaatkan buah lokal khususnya di hari suci Galungan dan Kuningan, tidak saja bisa membantu perekonomian para petani Bali dan uangnya juga beredar untuk umat Hindu di Bali. “Namun lebih dari itu, tanaman yang menghasilkan buah lokal Bali telah melalui serangkaian upacara pada saat hari Raya Tumpek Pengatag ( Tumpek Uduh), sehingga buah lokal Bali sebelum dimanfaatkan, secara tradisi dan keagaaman Hindu di Bali sudah menjalani proses penyucian dengan harapan tanaman tersebut subur, dan menghasilkan buah yang berkualitas,” ujar Rektor UHN Bagus Sugriwa Denpasar seraya menyatakan sebaiknya umat Hindu di dalam mempersembahkan upakara atau banten di hari suci Galungan dan Kuningan menggunakan buah lokal yang Kita miliki, tidak saja itu untuk perputaran ekonomi, tetapi juga buah lokal tersebut telah di upacarai dan disucikan, sehingga sangat tepat digunakan sebagai persembahan kepada Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa serta leluhur.
 
PHDI Provinsi Bali juga mengajak umat Hindu di dalam melaksanakan upacara keagamaan jangan lagi menggunakan plastik sekali pakai, mengingat sudah ada  payung hukum yang mengaturnya yaitu Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai yang bertujuan salah satunya menghindari pencemaran lingkungan, mengingat sampah plastik sulit sekali terurai.
 
"Dalam  nunas tirta di Pura untuk dibawa pulang ke rumah, janganlah menggunakan kantong plastik agar taksu tirta tersebut tidak hilang serta kemantapan beragama, sradha bhakti kita tetap terjaga, disamping kantong plastik sekali pakai dapat mencemari lingkungan sekitar kita,” pungkasnya Senin (Soma Pon, Dungulan) 8 Nopember 2021.
wartawan
KSM
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.