Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHDI Klungkung Apresiasi Program 100 Hari Kapolri yang PRESISI

Bali Tribune/ Ketua PHDI KLungkung, Putu Suarta.




balitribune.co.id | Semarapura - Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Klungkung I Putu Suarta mengapresiasi Jenderal Listyo Sigit Prabowo di masa 100 hari kerjanya dimasa pandemi Covid 19 ini, sebagai Kapolri. Adapun upaya Kapolri melakukan berbagai perbaikan di internal Polri hingga terobosan-terobosan yang dilakukan dinilai berdampak positif ke masyarakat.
 
Sejak dilantik pada 27 Januari 2021 lalu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusung tema besar Polri Presisi yang diterjemahkan menjadi 16 program, 51 giat dan 177 aksi. Dengan adanya Program 100 Hari ini, I Putu Suarta selaku Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Klungkung menyampaikan bahwa program Presisi Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan menghadirkan rasa aman dan nyaman dan juga memberikan pelayanan ke masyarakat secara humanis, transparan dan akuntabel.
 
“Semoga dengan suksesnya Program Presisi 100 hari Kapolri Ini Polri semakin di Cintai masyarakat khusunya di kabupatenKlungkung.Semoga ke depannya institusi Polri terus melakukan terobosan-terobosan dan inovasi kebijakan agar mampu menghadirkan pelayanan yang semakin prima dan inovasi kebijakan (program) sehingga institusi Polri yang profesional humanis dan berkeadilan mampu kita wujudkan bersama," Ujar Putu Suarta mengapresiasi kinerja Kapolri.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.