Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Badung Sebut Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Jawab "PR" Pariwisata Bali

Bali Tribune/ IGN Rai Suryawijaya
balitribune.co.id | Denpasar -  Pelaku industri pariwisata Bali kerap menyebut keamanan dan kebersihan menjadi salah satu kunci suatu destinasi dapat mendatangkan wisatawan. Maka tidak bosan-bosan stakeholders pariwisata di pulau ini terus menggaungkan Bali bersih bebas dari sampah plastik. Sebab dikhawatirkan apabila kondisi Bali yang mempunyai citra buruk dari sisi kebersihan maka wisatawan akan merasa tidak nyaman berwisata di destinasi ini dan beralih ke tempat lain yang lebih bersih. 
 
Apalagi jika musim hujan, sampah plastik pun akan menghiasi pemandangan di pantai dan jalanan di perdesaan. Hal ini pun sempat viral di kalangan wisatawan asing yang sedang berada di Bali melihat secara langsung kondisi tersebut. 
 
Namun kini, keinginan untuk mewujudkan Bali bebas dari sampah plastik pun disambut oleh Gubernur Bali Wayan Koster dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Meski Pergub ini sempat menuai polemik hingga diajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) oleh Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) pada akhirnya melalui Permusyawaratan Hakim MA pada Kamis 23 Mei 2019 memutuskan menolak permohonan keberatan uji materi tersebut dengan putusan MA Nomor 29P/HUM/2019.
 
Keputusan MA itu juga disambut positif oleh pelaku industri pariwisata Bali seperti disampaikan Ketua Himpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, IGN Rai Suryawijaya, Minggu (14/7). Dia mengatakan bahwa isu sampah tersebut kerap dimanfaatkan oleh kompetitor pariwisata Bali untuk menurunkan minat wisatawan berkunjung ke pulau ini. Namun dengan keputusan Mahkamah Agung,  masyarakat Bali beserta stakeholders pariwisata dan pemerintah akan bersama-sama memerangi sampah plastik. "Kita harus tingkatkan nama baik pariwisata Bali," cetusnya.
 
Menurut Rai melalui Pergub tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kembali citra pariwisata Bali yakni dengan cara reduce, reuse dan recycle (3r) sampah plastik. Cara ini akan sangat baik guna menyelesaikan 'pekerjaan rumah' yang belum terselesaikan sejak dahulu. "Kebersihan lingkungan dengan Pergub 97 kita menjawab masalah lingkungan di Bali karena kebersihan merupakan topik yang harus diprioritaskan di industri pariwisata," katanya. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.