Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Minta Pemerintah Beri Solusi Perizinan Layak Fungsi Bangunan

Bali Tribune/yue
Ketua PHRI Bali foto bersama

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Hotel diharapkan untuk melakukan klasifikasi bintang diantaranya bintang 1, 2, 3, 4 dan 5. Namun dikatakan Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Ida Bagus Purwa Sidemen saat donor darah di Bali Tourism Board, Denpasar, Kamis (14/3) bahwa persyaratan untuk hotel-hotel tersebut melakukan klasifikasi itu diwajibkan memiliki sertifikat layak fungsi bangunan. 

"Pada saat mengajukan izinnya itu izin hotel, setelah dibangun dicek kembali apakah bangunan yang dibuat itu sudah sesuai dengan peruntukan awalnya. Itulah dikeluarkan sertifikat layak fungsi bangunan dan yang mengeluarkan itu adalah pemerintah," katanya. 

Hal ini pun masih menjadi permasalahan karena Pemerintah Kota Denpasar maupun Kabupaten Badung, Gianyar dan lainnya belum mengeluarkan sertifikat layak fungsi bangunan. "Tapi itu bukan berarti jalan buntu. Tetapi sudah dicarikan jalan keluar oleh pemerintah kabupaten/kota dengan mengeluarkan yang namanya Persetujuan Penggunaan Bangunan (PBB)," terang Purwa Sidemen. 

Sedangkan di Kota Denpasar disebut IPB yakni Izin Penggunaan Bangunan. Namun saat ini berkembang permasalahan, dimana hotel-hotel yang telah dibangun cukup lama ini tidak memiliki gambar yang lengkap. Hal itu menjadi kendala dalam pengurusan sertifikat layak fungsi bangunan. "Karena pemerintah tidak berani memberikan persetujuan dikarenakan kelengkapan administrasinya berupa gambar tidak ada," cetusnya.

Dikatakan Purwa Sidemen, oleh karenanya pihak pemerintah meminta untuk dibuatkan gambar. Kata dia proses membuat gambar bangunan yang telah jadi tersebut tidak gampang dan membutuhkan biaya yang cukup besar. "Inilah yang menjadi kendala. Jadi kami akan bergandeng tangan dengan Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kote terutama dari perizinan untuk menyampaikan pada anggota kami apa yang harus dilakukan apabila ada hotel-hotel yang mengalami permasalahan seperti itu," bebernya. 

Jangan sampai niat untuk sertifikasi agar mendapatkan klasifikasi hotel berbintang ini terhalang permasalahan perizinan sertifikat layak fungsi bangunan. Sementara ini diakuinya untuk kabupaten Badung sudah ada solusi, pemerintah setempat telah mengeluarkan PBB. Bagi hotel-hotel yang dibangun belum lama ini tentunya tidak menghadapi kendala karena pasti sudah memiliki kelengkapan gambar. 

"Kami dalam hal ini berkepentingan mengundang pemerintah untuk memberikan solusi kepada anggota PHRI Bali yang tidak memiliki kelengkapan gambar bangunan. Jika bisa dipermudah tolong dipermudah, diperlancar untuk melakukan sertifikasi sambil hotel menyiapkan persyaratan secara pelan-pelan," ucapnya. 

Sementara itu terkait kegiatan donor darah tersebut dilakukan dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) PHRI ke-50. Ketua Umum DPP PHRI kata dia mengimbau seluruh PHRI di daerah untuk selama tahun ini tetap menggagas kegiatan yang dirangkaikan dengan HUT. 

"Kita tahun ini menggagas kegiatan ada sosial dan beberapa agenda kegiatan seperti workshop terkait bahan-bahan yang dipergunakan chief engineering hotel juga sosialisasi terkait sertifikat layak fungsi bangunan dalam hal ini hotel karena masih ada beberapa kendala. Kemudian akan ada kompetisi lomba berbahasa Inggris dan lainnya," papar Purwa Sidemen. Terkait donor darah yang diikuti oleh stakeholders pariwisata Bali ini menargetkan 50 kantong darah. Yue

wartawan
habit

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.