Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Minta Pemerintah Beri Solusi Perizinan Layak Fungsi Bangunan

Bali Tribune/yue
Ketua PHRI Bali foto bersama

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Hotel diharapkan untuk melakukan klasifikasi bintang diantaranya bintang 1, 2, 3, 4 dan 5. Namun dikatakan Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Ida Bagus Purwa Sidemen saat donor darah di Bali Tourism Board, Denpasar, Kamis (14/3) bahwa persyaratan untuk hotel-hotel tersebut melakukan klasifikasi itu diwajibkan memiliki sertifikat layak fungsi bangunan. 

"Pada saat mengajukan izinnya itu izin hotel, setelah dibangun dicek kembali apakah bangunan yang dibuat itu sudah sesuai dengan peruntukan awalnya. Itulah dikeluarkan sertifikat layak fungsi bangunan dan yang mengeluarkan itu adalah pemerintah," katanya. 

Hal ini pun masih menjadi permasalahan karena Pemerintah Kota Denpasar maupun Kabupaten Badung, Gianyar dan lainnya belum mengeluarkan sertifikat layak fungsi bangunan. "Tapi itu bukan berarti jalan buntu. Tetapi sudah dicarikan jalan keluar oleh pemerintah kabupaten/kota dengan mengeluarkan yang namanya Persetujuan Penggunaan Bangunan (PBB)," terang Purwa Sidemen. 

Sedangkan di Kota Denpasar disebut IPB yakni Izin Penggunaan Bangunan. Namun saat ini berkembang permasalahan, dimana hotel-hotel yang telah dibangun cukup lama ini tidak memiliki gambar yang lengkap. Hal itu menjadi kendala dalam pengurusan sertifikat layak fungsi bangunan. "Karena pemerintah tidak berani memberikan persetujuan dikarenakan kelengkapan administrasinya berupa gambar tidak ada," cetusnya.

Dikatakan Purwa Sidemen, oleh karenanya pihak pemerintah meminta untuk dibuatkan gambar. Kata dia proses membuat gambar bangunan yang telah jadi tersebut tidak gampang dan membutuhkan biaya yang cukup besar. "Inilah yang menjadi kendala. Jadi kami akan bergandeng tangan dengan Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kote terutama dari perizinan untuk menyampaikan pada anggota kami apa yang harus dilakukan apabila ada hotel-hotel yang mengalami permasalahan seperti itu," bebernya. 

Jangan sampai niat untuk sertifikasi agar mendapatkan klasifikasi hotel berbintang ini terhalang permasalahan perizinan sertifikat layak fungsi bangunan. Sementara ini diakuinya untuk kabupaten Badung sudah ada solusi, pemerintah setempat telah mengeluarkan PBB. Bagi hotel-hotel yang dibangun belum lama ini tentunya tidak menghadapi kendala karena pasti sudah memiliki kelengkapan gambar. 

"Kami dalam hal ini berkepentingan mengundang pemerintah untuk memberikan solusi kepada anggota PHRI Bali yang tidak memiliki kelengkapan gambar bangunan. Jika bisa dipermudah tolong dipermudah, diperlancar untuk melakukan sertifikasi sambil hotel menyiapkan persyaratan secara pelan-pelan," ucapnya. 

Sementara itu terkait kegiatan donor darah tersebut dilakukan dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) PHRI ke-50. Ketua Umum DPP PHRI kata dia mengimbau seluruh PHRI di daerah untuk selama tahun ini tetap menggagas kegiatan yang dirangkaikan dengan HUT. 

"Kita tahun ini menggagas kegiatan ada sosial dan beberapa agenda kegiatan seperti workshop terkait bahan-bahan yang dipergunakan chief engineering hotel juga sosialisasi terkait sertifikat layak fungsi bangunan dalam hal ini hotel karena masih ada beberapa kendala. Kemudian akan ada kompetisi lomba berbahasa Inggris dan lainnya," papar Purwa Sidemen. Terkait donor darah yang diikuti oleh stakeholders pariwisata Bali ini menargetkan 50 kantong darah. Yue

wartawan
habit

Pemkot Denpasar Komitmen Dukung Percepatan Pelaksanaan Kopdes/Kelurahan Merah Putih

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang menjadi program strategis pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Pj. Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, pada kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) Kreatif yang diselenggarakan Kodam IX/Udayana, Kamis (11/12) di Aula Supardi Makodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulat Bulu Kembali Serbu Pohon Kenanga dan Rumah Warga di Lingkungan Serongga

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat mereda dalam dua tahun, ulat bulu yang mengerubuti pohon Kenanga hingga ke lingkungan rumah kembali resahkan warga Banjar Serongga Tengah, Desa Serongga, Gianyar. Perkembang biakan yang sangat pesat dirasakan warga dalam sepekan terakhir, dan  kini terus membiak.

Baca Selengkapnya icon click

Naru 2025/2026 Telkomsel Menghadirkan Jaringan Andal

balitribune.co.id | Gianyar - Menyambut momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Naru), Telkomsel menghadirkan jaringan yang andal, layanan pelanggan yang mudah dijangkau, serta ragam produk dan penawaran spesial untuk mendukung pengalaman digital terbaik bagi masyarakat Indonesia. Telkomsel memprediksi lonjakan trafik data selama periode Naru 2025/2026, terutama untuk layanan video streaming, sosial media, dan online gaming.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Libur Nataru 2026 Danamon Tawarkan Promo Menarik

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”), sebagai bank yang memahami kebutuhan nasabahnya, hadir sebagai penyedia solusi finansial melalui beragam program dan promo menarik untuk mendukung kebutuhan finansial masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2026) agar #LiburanLebihBerbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.