Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piala Soeratin U-13 Diikuti 13 Tim

Gede Made Anom Prenatha
Gede Made Anom Prenatha



BALI TRIBUNE - Usai sukses menghelat Piala Soeratin U-15 dengan juara PS Badung dan Piala Soeratin U-17 dengan juara Bali United U-17, kini Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Bali bakal menghajat Piala Soeratin U-13. Turnamen Soeratin U-13 ini rencananya akan diikuti 13 tim yang terbagi ke dalam tiga grup. Panpel Piala Soeratin U-13, Gede Made Anom Prenatha di Denpasar, Kamis (4/5) mengatakan ke-13 tim peserta itu mulai Perst Tabanan, Damar Cakti, Bali United, dan Putra Tresna Bali FC. Itu masuk ke dalam Grup A. Sedangkan PS Badung, Singa FC, SSB Bina Putra dan SSB Mandala United masuk Grup B. Satu grup lagi yakni Grup C dihuni SSB Pusaka Kapal, Bali FC, Porba FC, Putra Pemenang Bali FC, dan SSB Guntur. "Grup C memang pesertanya paling banyak yakni 5 tim. Jumlah bertandingnya jadi lebih banyak, makanya tim yang berhak lolos dari grup ini yakni juara dan runer up," beber Anom Prenatha. Sementara itu khusus untuk Grup A dan Grup B, tim yang berhak lolos hanya satu tim saja, yakni juara grup. "Tim yang juara Grup A dan B, serta juara Grup C dan runer up Grup C berhak ke semifinal," tegas Anom Prenatha. Sedangkan sistem pertandingan di semifinal nanti, yakni juara Grup A menghadapi juara Grup C, sedangkan juara Grup B nanti ditantang runner up Grup C. Para pemenang berhak memperebutkan posisi 1 dan 2. Sementara tim yang kalah di semifinal masih memiliki kesempatan untuk perebutan posisi 3 dan 4. "Final kami rencanakan 12 Mei nanti," jelas Anom Prenatha. Ditambahkan, untuk lokasi pertandingan Grup A dan B nanti mempergunakan Stadion Debes Tabanan. Makanya, pertandingan pertama nanti dilangsungkan pukul 14.00 Wita, dan pertandingan kedua dihelat mulai pukul 15.00 Wita. Selain Stadion Debes, Panpel juga menyiapkan Lapangan Angkasa Badung untuk melangsungkan Piala Soeratin. Dimana, pertandingan awal akan dilangsung mulai Minggu (6/5) Mei mendatang. Dan, penyisihan sendiri dijadwalkan tuntas pada tanggal 10 Mei sehingga tanggal 11 Mei sudah mempertandingkan semifinal, dan keesokan harinya 12 Mei dipertandingkan final. "Partai pembuka nanti mempertemukan Pers Tabanan lawan Damar Cakti di Debes Tabanan," jelas Anom Prenatha.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.