Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piara Elang Tanpa Izin, Diamankan Setelah Posting di FB

Piara Elang Tanpa Izin, Diamankan Setelah Posting di FB
Bali Tribune/ray. Elang yang dipelihara I Komang Gede Winata didapati polisi dalam kondisi terikat di halaman rumah.

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Denpasar Timur bernama I Komang Gede Winata (23) diamankan anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar lantaran memelihara satwa yang dilindungi yaitu burung elang. Ia diamankan di rumahnya di Jalan Nusa Indah, Gang IV, Denpasar.

Penangkapan pemilik satwa dilindungi ini terjadi pada Selasa (28/05/2019) jam 10.00 Wita. Kasus ini berawal dari adanya postingan di Facebook di akun Winata Nag Nusaindah yang menawarkan burung tersebut kemudian dibagikan ke grup salah satunya Kicau Mania.

Mendapati adanya postingan itu dan laporan LP-A/636/V/2019/Bali/Resta Dps, kepolisian pun melakukan pengecekan terhadap pelaku selaku pemilik akun. Benar saja, di rumah pelaku petugas mendapati adanya seekor elang dalam kondisi terikat di halaman rumah pelaku.

Karena itu, dia pun langsung diamankan. “Terikat di halaman tengah rumah pelaku. Kemudian yang bersangkutan beserta barang bukti sudah kami amankan di Polresta Denpasar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kanit IV Iptu M Reza Pranata.

Elang tersebut diserahkan ke BKSDA Bali. Sedangkan pelaku dijerat pasal terkait konsevasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Pengakuan pelaku, elang itu dibeli Rp 1, 5 juta pada Desember 2018 lalu. (net)

 

 

wartawan
Ray
Category

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.