Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piara Elang Tanpa Izin, Diamankan Setelah Posting di FB

Piara Elang Tanpa Izin, Diamankan Setelah Posting di FB
Bali Tribune/ray. Elang yang dipelihara I Komang Gede Winata didapati polisi dalam kondisi terikat di halaman rumah.

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga Denpasar Timur bernama I Komang Gede Winata (23) diamankan anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar lantaran memelihara satwa yang dilindungi yaitu burung elang. Ia diamankan di rumahnya di Jalan Nusa Indah, Gang IV, Denpasar.

Penangkapan pemilik satwa dilindungi ini terjadi pada Selasa (28/05/2019) jam 10.00 Wita. Kasus ini berawal dari adanya postingan di Facebook di akun Winata Nag Nusaindah yang menawarkan burung tersebut kemudian dibagikan ke grup salah satunya Kicau Mania.

Mendapati adanya postingan itu dan laporan LP-A/636/V/2019/Bali/Resta Dps, kepolisian pun melakukan pengecekan terhadap pelaku selaku pemilik akun. Benar saja, di rumah pelaku petugas mendapati adanya seekor elang dalam kondisi terikat di halaman rumah pelaku.

Karena itu, dia pun langsung diamankan. “Terikat di halaman tengah rumah pelaku. Kemudian yang bersangkutan beserta barang bukti sudah kami amankan di Polresta Denpasar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kanit IV Iptu M Reza Pranata.

Elang tersebut diserahkan ke BKSDA Bali. Sedangkan pelaku dijerat pasal terkait konsevasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Pengakuan pelaku, elang itu dibeli Rp 1, 5 juta pada Desember 2018 lalu. (net)

 

 

wartawan
Ray
Category

Dinilai Kurang Ideal, Seniman Kritik Panggung Utama Festival Semarapura VIII

balitribune.co.id I Semarapura - Pembukaan Festival Semarapura ke-8 akan dihelat Selasa (28/4/2026). Namun, persiapan pelaksanaan festival terbesar di Klungkung ini masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya yakni terkait panggung utama yang dinilai kurang ideal. 

Baca Selengkapnya icon click

Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200 - 300 Ton Per Hari

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus menggenjot optimalisasi operasional mesin pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Kota Denpasar. Kali ini, optimalisasi terus dilakukan dengan menyasar TPST Tahura 1 yang saat ini ditarget mampu mengolah sampah Kota Denpasar dengan kapasitas sebanyak 200 ton per hari. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta, Residivis Asal Desa Peninjoan Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tim Opsnal Polsek Tembuku berhasil mengungkap kasus pencurian emas senilai ratusan juta milik I Putu Eka Andita Wiguna (36) asal Banjar Kalanganyar Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Tim Opsnal Polsek Tembuku yang dipimpin IPDA I Nengah Kariawan  berhasil mengamankan pelaku berinisial IWS asal Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Berkendara Aman Astra Motor Bali Sapa Pelajar Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara melalui kegiatan edukasi safety riding yang menyasar kalangan pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan di SMAN 1 Gianyar pada Jumat (24/4/2026) dengan melibatkan 65 siswa sebagai peserta aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.