Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pihak GIS Sebut Chandrawati Gelapkan Uang Perusahaan

Bali Tribune/ Jimmy Pangemanan
balitribune.co.id | Mangupura - Pihak Graha Insan Surya (GIS) melalui Manager Ritelnya, Jimmy Pangemanan angkat bicara. Perusahaan milik George Alexander itu bersikukuh Putu Chandrawati melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan dengan modus membayar pajak. "Selama ini, hanya Ibu Chandrawati yang berurusan dengan pajak. Jadi, uang perusahaan diambil untuk membayar pajak itu tidak sesuai dengan nilai pajak sesungguhnya. Nilai pajaknya lebih sedikit, tetapi dia ambil uang perusahaan lebih besar. Misalnya, total pajak yang harus dibayar perusahaan itu dua, tetapi dia ambil uang perusahaan sepuluh," ungkap Jimmy.
 
Dikatakan Jimmy, setelah pihak perusahaan mencurigai gaya hidupnya Chandrawati yang glamour via postingan di sejumlah medos, ia sempat ditanyai oleh perusahaan. Dan perempuan asal Singaraja itu pun telah mengakui perbuatannya bahwa telah mengambil uang perusahaan. "Awal kita tanya, dia mengakui mengambil tiga ratus juta rupiah. Tetapi setelah kita cek - cek lagi mulai tahun 2019 mundur ke belakang sampai tahun 2013, dia mengaku lupa dan tidak tahu. Orang yang sudah mengakui, kok bilang tidak. Sudah ada surat pernyataannya dia mengakui," tuturnya.
 
Mengenai kerugian yang berubah - ubah dan mencapai belasan miliar rupiah itu, kata Jimmy, polisi telah mengusut secara rinci kerugian perusahaan sejak 2013 hingga 2019. "Benar, awalnya kerugiannya empat miliar rupiah kemudian naik sampai belasan miliar karena pertama yang kita cek tahun 2019 dan 2018. Tetapi setelah kita cek tarik undur sampai tahun 2013, ya sampai belasan miliar rupiah," katanya.
 
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombespol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, penanganan kasus tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan profesional. Penyataan tersangka itu merupakan pengakuan sepihak. Tersangka diduga mark-up uang perusahaan dengan alasan membayar pajak. Misalnya, pajaknya 10 namun diambil uang 20. Sementara yang dibayar pajaknya 10 saja. Penyidik sudah melakukan penelusuran terhadap aliran dana yang digelapkan. Semua aliran dananya jelas. "Banyak saksi sudah diperiksa. Termasuk bukti kuitansi yang asli atau palsu. Kerugian perusahaan sudah terungkap mencapai Rp12 miliar. Sementara aset yang disita itu masih baru setengah," katanya.
 
Mengenai upaya pihak keluarga melakukan praperadilan atas penetapan statusnya Chandrawatu sebagai tersangka oleh polisi, Yuliar mempersilahkannya. "Ya, silahkan. Itu haknya dia," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Dukung Tim Denpasar IT Community Berlaga di Indonesia Inventors Day 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendukung keikutsertaan Tim Denpasar IT Community pada ajang Indonesia Inventors Day 2026 tingkat internasional yang akan berlangsung di Jakarta pada 3-6 Oktober mendatang. 

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa aaat menerima audiensi Tim Denpasar IT Community di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.