Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pihak GIS Sebut Chandrawati Gelapkan Uang Perusahaan

Bali Tribune/ Jimmy Pangemanan
balitribune.co.id | Mangupura - Pihak Graha Insan Surya (GIS) melalui Manager Ritelnya, Jimmy Pangemanan angkat bicara. Perusahaan milik George Alexander itu bersikukuh Putu Chandrawati melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan dengan modus membayar pajak. "Selama ini, hanya Ibu Chandrawati yang berurusan dengan pajak. Jadi, uang perusahaan diambil untuk membayar pajak itu tidak sesuai dengan nilai pajak sesungguhnya. Nilai pajaknya lebih sedikit, tetapi dia ambil uang perusahaan lebih besar. Misalnya, total pajak yang harus dibayar perusahaan itu dua, tetapi dia ambil uang perusahaan sepuluh," ungkap Jimmy.
 
Dikatakan Jimmy, setelah pihak perusahaan mencurigai gaya hidupnya Chandrawati yang glamour via postingan di sejumlah medos, ia sempat ditanyai oleh perusahaan. Dan perempuan asal Singaraja itu pun telah mengakui perbuatannya bahwa telah mengambil uang perusahaan. "Awal kita tanya, dia mengakui mengambil tiga ratus juta rupiah. Tetapi setelah kita cek - cek lagi mulai tahun 2019 mundur ke belakang sampai tahun 2013, dia mengaku lupa dan tidak tahu. Orang yang sudah mengakui, kok bilang tidak. Sudah ada surat pernyataannya dia mengakui," tuturnya.
 
Mengenai kerugian yang berubah - ubah dan mencapai belasan miliar rupiah itu, kata Jimmy, polisi telah mengusut secara rinci kerugian perusahaan sejak 2013 hingga 2019. "Benar, awalnya kerugiannya empat miliar rupiah kemudian naik sampai belasan miliar karena pertama yang kita cek tahun 2019 dan 2018. Tetapi setelah kita cek tarik undur sampai tahun 2013, ya sampai belasan miliar rupiah," katanya.
 
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombespol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, penanganan kasus tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan profesional. Penyataan tersangka itu merupakan pengakuan sepihak. Tersangka diduga mark-up uang perusahaan dengan alasan membayar pajak. Misalnya, pajaknya 10 namun diambil uang 20. Sementara yang dibayar pajaknya 10 saja. Penyidik sudah melakukan penelusuran terhadap aliran dana yang digelapkan. Semua aliran dananya jelas. "Banyak saksi sudah diperiksa. Termasuk bukti kuitansi yang asli atau palsu. Kerugian perusahaan sudah terungkap mencapai Rp12 miliar. Sementara aset yang disita itu masih baru setengah," katanya.
 
Mengenai upaya pihak keluarga melakukan praperadilan atas penetapan statusnya Chandrawatu sebagai tersangka oleh polisi, Yuliar mempersilahkannya. "Ya, silahkan. Itu haknya dia," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.