Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pihak GIS Sebut Chandrawati Gelapkan Uang Perusahaan

Bali Tribune/ Jimmy Pangemanan
balitribune.co.id | Mangupura - Pihak Graha Insan Surya (GIS) melalui Manager Ritelnya, Jimmy Pangemanan angkat bicara. Perusahaan milik George Alexander itu bersikukuh Putu Chandrawati melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan dengan modus membayar pajak. "Selama ini, hanya Ibu Chandrawati yang berurusan dengan pajak. Jadi, uang perusahaan diambil untuk membayar pajak itu tidak sesuai dengan nilai pajak sesungguhnya. Nilai pajaknya lebih sedikit, tetapi dia ambil uang perusahaan lebih besar. Misalnya, total pajak yang harus dibayar perusahaan itu dua, tetapi dia ambil uang perusahaan sepuluh," ungkap Jimmy.
 
Dikatakan Jimmy, setelah pihak perusahaan mencurigai gaya hidupnya Chandrawati yang glamour via postingan di sejumlah medos, ia sempat ditanyai oleh perusahaan. Dan perempuan asal Singaraja itu pun telah mengakui perbuatannya bahwa telah mengambil uang perusahaan. "Awal kita tanya, dia mengakui mengambil tiga ratus juta rupiah. Tetapi setelah kita cek - cek lagi mulai tahun 2019 mundur ke belakang sampai tahun 2013, dia mengaku lupa dan tidak tahu. Orang yang sudah mengakui, kok bilang tidak. Sudah ada surat pernyataannya dia mengakui," tuturnya.
 
Mengenai kerugian yang berubah - ubah dan mencapai belasan miliar rupiah itu, kata Jimmy, polisi telah mengusut secara rinci kerugian perusahaan sejak 2013 hingga 2019. "Benar, awalnya kerugiannya empat miliar rupiah kemudian naik sampai belasan miliar karena pertama yang kita cek tahun 2019 dan 2018. Tetapi setelah kita cek tarik undur sampai tahun 2013, ya sampai belasan miliar rupiah," katanya.
 
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombespol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, penanganan kasus tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan profesional. Penyataan tersangka itu merupakan pengakuan sepihak. Tersangka diduga mark-up uang perusahaan dengan alasan membayar pajak. Misalnya, pajaknya 10 namun diambil uang 20. Sementara yang dibayar pajaknya 10 saja. Penyidik sudah melakukan penelusuran terhadap aliran dana yang digelapkan. Semua aliran dananya jelas. "Banyak saksi sudah diperiksa. Termasuk bukti kuitansi yang asli atau palsu. Kerugian perusahaan sudah terungkap mencapai Rp12 miliar. Sementara aset yang disita itu masih baru setengah," katanya.
 
Mengenai upaya pihak keluarga melakukan praperadilan atas penetapan statusnya Chandrawatu sebagai tersangka oleh polisi, Yuliar mempersilahkannya. "Ya, silahkan. Itu haknya dia," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.