Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pihak GIS Sebut Chandrawati Gelapkan Uang Perusahaan

Bali Tribune/ Jimmy Pangemanan
balitribune.co.id | Mangupura - Pihak Graha Insan Surya (GIS) melalui Manager Ritelnya, Jimmy Pangemanan angkat bicara. Perusahaan milik George Alexander itu bersikukuh Putu Chandrawati melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan dengan modus membayar pajak. "Selama ini, hanya Ibu Chandrawati yang berurusan dengan pajak. Jadi, uang perusahaan diambil untuk membayar pajak itu tidak sesuai dengan nilai pajak sesungguhnya. Nilai pajaknya lebih sedikit, tetapi dia ambil uang perusahaan lebih besar. Misalnya, total pajak yang harus dibayar perusahaan itu dua, tetapi dia ambil uang perusahaan sepuluh," ungkap Jimmy.
 
Dikatakan Jimmy, setelah pihak perusahaan mencurigai gaya hidupnya Chandrawati yang glamour via postingan di sejumlah medos, ia sempat ditanyai oleh perusahaan. Dan perempuan asal Singaraja itu pun telah mengakui perbuatannya bahwa telah mengambil uang perusahaan. "Awal kita tanya, dia mengakui mengambil tiga ratus juta rupiah. Tetapi setelah kita cek - cek lagi mulai tahun 2019 mundur ke belakang sampai tahun 2013, dia mengaku lupa dan tidak tahu. Orang yang sudah mengakui, kok bilang tidak. Sudah ada surat pernyataannya dia mengakui," tuturnya.
 
Mengenai kerugian yang berubah - ubah dan mencapai belasan miliar rupiah itu, kata Jimmy, polisi telah mengusut secara rinci kerugian perusahaan sejak 2013 hingga 2019. "Benar, awalnya kerugiannya empat miliar rupiah kemudian naik sampai belasan miliar karena pertama yang kita cek tahun 2019 dan 2018. Tetapi setelah kita cek tarik undur sampai tahun 2013, ya sampai belasan miliar rupiah," katanya.
 
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombespol Yuliar Kus Nugroho mengatakan, penanganan kasus tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan profesional. Penyataan tersangka itu merupakan pengakuan sepihak. Tersangka diduga mark-up uang perusahaan dengan alasan membayar pajak. Misalnya, pajaknya 10 namun diambil uang 20. Sementara yang dibayar pajaknya 10 saja. Penyidik sudah melakukan penelusuran terhadap aliran dana yang digelapkan. Semua aliran dananya jelas. "Banyak saksi sudah diperiksa. Termasuk bukti kuitansi yang asli atau palsu. Kerugian perusahaan sudah terungkap mencapai Rp12 miliar. Sementara aset yang disita itu masih baru setengah," katanya.
 
Mengenai upaya pihak keluarga melakukan praperadilan atas penetapan statusnya Chandrawatu sebagai tersangka oleh polisi, Yuliar mempersilahkannya. "Ya, silahkan. Itu haknya dia," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.