Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pikel Buleleng Diikuti 123 Calon, Terbukti Money Politik, Diskualifikasi

Bali Tribune / PIKEL - Proses Pilkel di Buleleng telah memasuki tahap pangambilan nomor urut bagi masing-masing peserta sebelum puncak pelaksanaan Pikel 31 Oktober 2021 nanti.
balitribune.co.id | Singaraja - Ditengah pandemi Covid-19, Kabupaten Buleleng akan menggelar perhelatan Pemilihan kepala desa atau perbekel (Pilkel) serentak pada akhir Oktober nanti. Sebanyak 123 bakal calon kepala desa akan ikut berkontestasi memperbutkan jabatan kursi kepala desa di 40 desa pada 8 kecamatan.
 
Namun demikian, Pelaksanaan pilkel dikhawatirkan dibayangi sejumlah masalah, tidak saja soal kampanye hitam namun dugaan praktik uang akan mewarnai pelaksaan pilkel nanti. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Nyoman Agus Jaya Sumpena, mengaku tidak akan mentolerir adanya praktik politik uang maupun kampanye hitam dan mengancam akan mendiskualifikasi peserta yang terbukti melakukannya selama proses pilkel berlangsung.
 
“Bagi peserta (pilkel) akan didiskualifikasi jika nanti terbukti melakukan pelanggaran termasuk didalamnya melakukan politik uang dan kampanye hitam. Tentu sebelum keputusan diskualifikasi dijatuhkan akan melalui sejumlah tahapan dari teguran lisan hingga tertulis,” terang Jaya Sumpena, Minggu (10/10).
 
Menurutnya, tahapan Pilkel serentak di Buleleng telah memasuki fase penentuan nomor urut bagi peserta. Proses tersebut akan dilakukan selama dua hari sebelum dilakukan deklarasi damai oleh masing-masing calon kepala desa. Sesudah itu, proses selanjutnya akan dilakukan kampanye selama tiga hari hingga memasuki masa tenang dan pencoblosoan. Seluruh proses itu, katanya, akan dilakukan dengan mengikuti prokes yang ketat untuk menghindari adanya penularan Covid-19 ditengah masyarakat. 
 
“Tema kampanye lebih banyak soal Covid-19 dan masing-masing calon kepala desa akan melakukan kampanye tidak melalui rapat umum namun melalui sosial media. Kita juga berfikir soal pandemi. Kami berharap suasaan kondusif tetap terjaga hingga pada hari H pencoblosan 31 Oktober 2021 nanti,” tandasnya.
 
Sementara itu, Camat Seririt Ketut Aryawan SSTP.MM mengatakan, proses pilkel akan mengikuti juknis yang telah ditentukan dari pusat. Dan selama ini, seluruh proses tahapan telah berjalan dengan baik di 11 Desa di Kecamata Seririt yang akan menggelar Pikel. Atas kondisi itu, Aryawan berharap, semua pihak menjaga kondusifitas agar selama proses pelaksnaan pilkel stabilitas kawasan Kecamatan Seririt tetap terjaga.
 
“Karena saat ini musim pandemi Covid-19 pelaksanaan Pilkel akan mengikuti ketentuan  Mendagri, Gubernur hingga Bupati terutama pada PPKM Level 3. Kita berharap akan berjalan lancar dan nanti masing-masing TPS akan mengikuti standar prokes dengan ketat,” ujarnya usai mengikuti proses pengambilan nomor urut untuk Pilkel Desa Pengastulan.
 
Soal kondusifitas, Aryawan mengaku telah berkoordinasi dengan Polsek Seririt dan Koramil Seririt untuk bertindak tegas bagi para pihak yang mencoba melakukan kecurangan dan memancing keributan.
 
“Kami berharap tidak ada pelanggaran baik yang dilakukan oleh peserta pilkel maupun panitia. Jika ada yang mencoba berbuat curang kami bersama Muspika Kecamatan Seririt telah sepakat untuk bertindak tegas,” ucap Aryawan. 
wartawan
CHA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.