Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pileg 2024, Kursi DPRD Badung Berpeluang Bertambah dari 40 Jadi 45 Kursi

Bali Tribune/ I Made Ponda Wirawan
balitribune.co.id | Mangupura - Jumlah anggota DPRD Badung berpotensi bertambah 5 kursi pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024, yakni dari 40 pada Pileg 2019 menjadi 45 kursi. Apa sebab? Pasalnya, jumlah penduduk “Gumi Keris” mengalami penambahan.
 
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Kamis (25/3/2021) menerangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, penentuan kursi di DPRD berdasarkan perhitungan jumlah penduduk. Dimana berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, jumlah penduduk Badung pada semester dua tahun 2020 mencapai 507.418 jiwa.
 
Untuk diketahui perhitungan jumlah kursi di Dewan sesuai UU  7 tahun 2012 adalah, jumlah penduduk sampai dengan 100.000 jiwa sebanyak 20 kursi, 101.001 - 200.000 jiwa sebanyak 25 kursi, 201.001 - 300.000 jiwa sebanyak 30 kursi, 301.001 - 400.000 jiwa sebanyak 35 kursi, 401.001 - 500.000 jiwa sebanyak 40 kursi, 501.001 - 1.000.000 jiwa sebanyak 45 kursi, 1.000.001 - 3.000.000 jiwa sebanyak 50 kursi dan lebih dari 3.000.000 jiwa sebanyak 55 kursi.
 
“Kalau sesusai dengan aturan, jumlah kursi di Dewan sebanyak 45 kursi,” ujarnya.
 
Karena dari segi hitung-hitungan penduduk bertambah, maka politisi PDI Perjuangan ini pun mendesak agar jumlah kursi di DPRD Badung juga disesuaikan.
 Pihaknya mengaku akan meminta pimpinan dewan agar segera melakukan rapat kerja dengan KPU Badung. Pasalnya, proses penetaan atau penambahan jumlah kursi membutuhkan waktu yang cukup lama.
 
“Maka dari itu kita harus segera berproses. Dengan melakukan rapat kerja dengan KPU Badung, agar dapat menindaklanjutinya melalui KPU Provinsi Bali selanjutnya ke KPU Pusat,” kata Ponda Wirawan.
 
Dikatakan juga bahwa penambahan jumlah kursi tidak hanya menguntungkan parpol tapi lebih penting adalah keterwakilan masyarakat di legislatif.
 
“Ini untuk keterwakilan masyarakat di legislatif,” pungkasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Wawali Arya Wibawa Buka Bali Barber Expo 2025, Wujud Pengembangan SDM di Sektor Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi gelaran internasional bertajuk Bali Barber Expo tahun 2025 yang ditandai dengan pemukulan gong serta peninjauan stand barber yang dipusatkan di Gedung Dharma Negara Alaya Denpasar, Sabtu (5/7).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Dampingi Wapres Gibran di PKB XLVII, Motivasi UMKM Dorong Penguatan Wisata Dalam Negeri

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII, di Taman Budaya Art Center, Sumerta Kelod, Jumat (4/7) sore. 

Selain itu, turut pula mendampingi pada kunjungan Wapres Gibran tersebut, Gubernur Bali, I Wayan Koster, serta jajaran Forkompimda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Musim Libur Sekolah, Perbankan Beri Diskon Pemesanan Paket Wisata dan Atraksi Desa Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut musim liburan sekolah, perbankan menawarkan promo untuk pemesanan paket wisata dan atraksi wisata termasuk desa wisata melalui aplikasi perbankan. Lewat penawaran ini, bank mendukung pengembangan potensi desa wisata di Indonesia, sekaligus memberikan kemudahan bagi nasabah untuk menikmati pengalaman liburan yang berkesan bersama keluarga.

Baca Selengkapnya icon click

Sejalan Target BI 58 Juta UMKM Gunakan QRIS, Bank Hadirkan Inovasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, bank menghadirkan sebuah platform digital yang memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien. Pada tahun 2023, data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catut Logo Tanpa Izin, OJK Tegur Keras PT Investindo Public Optima

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kegiatan operasional PT Investindo Public Optima termasuk izin penggunaan logo OJK dalam pamflet atau bentuk komunikasi lain yang diterbitkan oleh perusahaan ini terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, atau layanan lainnya kepada perusahaan yang hendak melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.