Pileg 2024, Kursi DPRD Badung Berpeluang Bertambah dari 40 Jadi 45 Kursi | Bali Tribune
Diposting : 26 March 2021 02:55
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ I Made Ponda Wirawan
balitribune.co.id | Mangupura - Jumlah anggota DPRD Badung berpotensi bertambah 5 kursi pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024, yakni dari 40 pada Pileg 2019 menjadi 45 kursi. Apa sebab? Pasalnya, jumlah penduduk “Gumi Keris” mengalami penambahan.
 
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Kamis (25/3/2021) menerangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, penentuan kursi di DPRD berdasarkan perhitungan jumlah penduduk. Dimana berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, jumlah penduduk Badung pada semester dua tahun 2020 mencapai 507.418 jiwa.
 
Untuk diketahui perhitungan jumlah kursi di Dewan sesuai UU  7 tahun 2012 adalah, jumlah penduduk sampai dengan 100.000 jiwa sebanyak 20 kursi, 101.001 - 200.000 jiwa sebanyak 25 kursi, 201.001 - 300.000 jiwa sebanyak 30 kursi, 301.001 - 400.000 jiwa sebanyak 35 kursi, 401.001 - 500.000 jiwa sebanyak 40 kursi, 501.001 - 1.000.000 jiwa sebanyak 45 kursi, 1.000.001 - 3.000.000 jiwa sebanyak 50 kursi dan lebih dari 3.000.000 jiwa sebanyak 55 kursi.
 
“Kalau sesusai dengan aturan, jumlah kursi di Dewan sebanyak 45 kursi,” ujarnya.
 
Karena dari segi hitung-hitungan penduduk bertambah, maka politisi PDI Perjuangan ini pun mendesak agar jumlah kursi di DPRD Badung juga disesuaikan.
 Pihaknya mengaku akan meminta pimpinan dewan agar segera melakukan rapat kerja dengan KPU Badung. Pasalnya, proses penetaan atau penambahan jumlah kursi membutuhkan waktu yang cukup lama.
 
“Maka dari itu kita harus segera berproses. Dengan melakukan rapat kerja dengan KPU Badung, agar dapat menindaklanjutinya melalui KPU Provinsi Bali selanjutnya ke KPU Pusat,” kata Ponda Wirawan.
 
Dikatakan juga bahwa penambahan jumlah kursi tidak hanya menguntungkan parpol tapi lebih penting adalah keterwakilan masyarakat di legislatif.
 
“Ini untuk keterwakilan masyarakat di legislatif,” pungkasnya.