Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pileg 2024, Kursi DPRD Badung Berpeluang Bertambah dari 40 Jadi 45 Kursi

Bali Tribune/ I Made Ponda Wirawan
balitribune.co.id | Mangupura - Jumlah anggota DPRD Badung berpotensi bertambah 5 kursi pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024, yakni dari 40 pada Pileg 2019 menjadi 45 kursi. Apa sebab? Pasalnya, jumlah penduduk “Gumi Keris” mengalami penambahan.
 
Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Kamis (25/3/2021) menerangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, penentuan kursi di DPRD berdasarkan perhitungan jumlah penduduk. Dimana berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung, jumlah penduduk Badung pada semester dua tahun 2020 mencapai 507.418 jiwa.
 
Untuk diketahui perhitungan jumlah kursi di Dewan sesuai UU  7 tahun 2012 adalah, jumlah penduduk sampai dengan 100.000 jiwa sebanyak 20 kursi, 101.001 - 200.000 jiwa sebanyak 25 kursi, 201.001 - 300.000 jiwa sebanyak 30 kursi, 301.001 - 400.000 jiwa sebanyak 35 kursi, 401.001 - 500.000 jiwa sebanyak 40 kursi, 501.001 - 1.000.000 jiwa sebanyak 45 kursi, 1.000.001 - 3.000.000 jiwa sebanyak 50 kursi dan lebih dari 3.000.000 jiwa sebanyak 55 kursi.
 
“Kalau sesusai dengan aturan, jumlah kursi di Dewan sebanyak 45 kursi,” ujarnya.
 
Karena dari segi hitung-hitungan penduduk bertambah, maka politisi PDI Perjuangan ini pun mendesak agar jumlah kursi di DPRD Badung juga disesuaikan.
 Pihaknya mengaku akan meminta pimpinan dewan agar segera melakukan rapat kerja dengan KPU Badung. Pasalnya, proses penetaan atau penambahan jumlah kursi membutuhkan waktu yang cukup lama.
 
“Maka dari itu kita harus segera berproses. Dengan melakukan rapat kerja dengan KPU Badung, agar dapat menindaklanjutinya melalui KPU Provinsi Bali selanjutnya ke KPU Pusat,” kata Ponda Wirawan.
 
Dikatakan juga bahwa penambahan jumlah kursi tidak hanya menguntungkan parpol tapi lebih penting adalah keterwakilan masyarakat di legislatif.
 
“Ini untuk keterwakilan masyarakat di legislatif,” pungkasnya.
wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Bangli Amini Penyerahan Aset Pasar Catur Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menyetujui penyerahan aset milik daerah berupa bangunan pasar Catur, Kintamani kepada Desa Dinas Catur. Persetujuan melalui rapat kerja dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada, pada Jumat (25/7). Sementara dari eksekutif dihadiri Sekda Bangli, Dewa  Agung Bagus Riana Putra, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bangli  Nasrudin SH.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Ikon Pertanian Lokal Unggulan, Kakao Ditanam di Perkatoran Pemerintah

balitribune.co.id | Negara - Pertanian menjadi sektor perekonomian utama masyarakat Kabupaten Jembrana. Selain hasil tanaman pangan di persawahan, perkebunan juga menghasilkan komoditas unggulan salah satunya kakao. Kini berbagai upaya dilakukan untuk Berbagai upaya dilakukan untuk membangkitkan semangat kebanggaan atas potensi lokal seperti kakao ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Identitas Jenazah WNA di Tabanan Masih Misterius

balitribune.co.id | Tabanan – Identitas jenazah Mr.  X yang ditemukan di salah satu rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan pada Jumat (25/7) lalu masih misterius.

Polisi belum bisa memastikan identitas jenazah laki-laki jangkung dengan tinggi lebih dari dua meter itu kendati sudah melakukan koordinasi dengan pihak konsulat Ukraina dan Kantor Imigrasi Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pebalap Astra Honda Siap Taklukkan Sirkuit Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Usai menorehkan hasil membanggakan di Magny-Cours, Prancis, dua pebalap muda binaan Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa dan Veda Ega Pratama, siap melanjutkan kiprah positif. Keduanya bersaing di putaran keempat FIM JuniorGP World Championship yang digelar di MotorLand Aragon, Spanyol, pada 25–27 Juli 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Selingkuh, Bupati Sutjidra Pecat Dua Pegawai PPPK

balitribune.co.id | Singaraja - Dua pegawai menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipecat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, melalui Surat Keputusan Bupati bertanggal 21 Juli 2025. Kedua pegawai tersebut yakni GAP dan WI dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.