Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Jembrana: Maksimal Tiga Calon, Jalur Perseorangan Tanpa Peminat

Bali Tribune / Petugas penerimaan syarat pencalonan jalur perseorangan KPU Jembrana hingga penutupan Minggu malam belum menerima berkas syarat pencalonan.

belitribune.co.id | Negara - Kendati diawal sempat dilik sejumlah figure, namun hingga hari terakhir tahap penyerahan persyaratan pencalonan jalur perseorangan Minggu (23/2) belum ada satu pun bakal calon yang menyerahkan persyaratan melalui jalur perorangan ini. Dengan demikian, jalur non partai politik ini, kemungkinan Pilkada Jembrana akan diikuti maksimal tiga pasangan calon.

Kendati di awal tahapan Pilkada Serentak 2020 yang telah berlangsung sejak menjelang akhir tahun 2019 lalu, jalur perseorangan ini sempat ditanyakan sejumlah tokoh yang disebut-sebut sebagai fugur bakal calon Bupati Jembrana. Namun kenyataannya hingga batas akhir penyerahan berkas pencalonan Minggu kemarin, tidak  ada satu pun berkas yang masuk di KPU Kabupaten Jembrana. Berbeda dengan pedaftaran penjaringan calon yang dibuka oleh partai politik maupun koalisi partai politik yang justru ramai peminat.

Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara dikonfirmasi Minggu malam mengakui di awal tahapan Pilkada Jembrana memang sejumlah figure menanyakan terkait calon perseorangan tersebut, “diawal sempat banyak ada yang komunikasi menanyakan” ujarnya. Bahkan pihaknya mengakui telah gencar melakukan sosialisasi baik melalui tatap muka maupun media masa. Namun melihat Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, diakuinya tidak ada satupun yang meminta akun ke help desk KPU Kabupaten Jembrana.

“Kami ujarnya sudah sosilisasikan diawal dan kami sudah bukan help deks di kantor. Tahapan penyerahan syarat pencalonan jalur perseorangan sudah dimulai beberapa bulan, tapi tidak ada satu pun yang meminta akun Silon KPU,” ungkapnya. Pihaknya mengatakan seharusnya bakal calon yang akan mendaftar melalui jalur independen ini harus terlebih dahulu mendaftar secara online melalui Silon KPU sebelum menyerahkan syarat pendaftaran ke KPU Kabupaten/Kota. Menurutnya penyerahan berkas dibuka selama lima hari sejak Rabu (19/2) lalu.

Hingga batas akhir penyerahan berkas persyaratan pencalonan Minggu kemarin diakuinya juga tidak ada yang mendaftar, “seharusnya mereka mendaftar di Silon dulu dengan mengaploud berkas persyaratannya. Pada saat penyerahan persyaratan ke KPU, hanya menyerahkan hard copynya saja, tapi sampai malam ini masih nihil” paparnya. Salah satu penyebab tidak dilirknya calon perseorangan ini menurutnya adalah jumlah dukungan yang kemungkinan terlalu berat untuk dipenuhi, terlebih dengan sebaran lebih dari 50 persen jumlah kecamatan.

“Mungkin dengan jumlah dukungan 10 persen dari DPT Pilkada terakhir atau sebanyak 23.529 bagi mereka berat. Kalau di Jembrana minimal tersebar di tiga kecamatan dari lima kecamatan” jelasnya. Sehingga dengan tidak adanya bakan calon yang menyerahkan syarat pencalonan melalui jalur perseorangan ini, berdasarkan perhitungan perolehan kursi partai politik di DPRD Kabupaten Jembrana pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, menurutnya Pilkada Jembrana memungkinkan diikuti hingga tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Jadi peluangnya dari perhitungan kursi di DPRD Jembrana yang ada maksimal hanya tiga pasangan calon dari jalur partai politik atau gabungan partai politik” jelasnya. Namun persyaratan untuk pendaftaran melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik tersebut adalah rekomendasi dari partai politik. Untuk pencalonan melalui partai politik atau gabungan partai politik ini baru akan dibuka pada Juni 2020 mendatang. “bulan Juni mulai pendaftarannya berdasarkan rekomendasi dan syarat calon itu sendiri” tandasnya.

 

 

 
wartawan
Putu Agus Mahendra

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Susunan Pengurus

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”, BEI: BDMN) pada hari ini mengumumkan rencana perubahan susunan pengurusnya, yang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melepas Adrenalin di Lintasan, Pembalap AHRT Temukan Ketenangan dalam Budaya Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Kehangatan budaya serta keramahan masyarakat Bali memberikan kesan mendalam bagi lima pembalap muda kebanggaan Indonesia dari Astra Honda Racing Team (AHRT) yang hadir dalam rangkaian kegiatan HRC Visit Bali pada 2–3 Maret 2026. Kelima pembalap tersebut adalah Herjun Atna Firdaus, M. Adenanta Putra, Fadillah Arbi Aditama, Rheza Danica Ahrens, serta Muhammad Badly Ayatullah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IM3 Antar Langsung Grand Prize BYD M6 untuk Pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul pengumuman pemenang IMPoin Pesta Hadiah 2025 pada Januari lalu Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 pada Kamis, 5 Maret 2026 secara resmi menyerahkan grand prize kepada pelanggan terpilih di Bali.  Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen IM3 dalam menjalankan program secara transparan sekaligus bentuk apresiasi atas loyalitas pelanggan IM3 di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Melibatkan Peran Gen-Z Demi Kopi yang Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Koperasi Republik Indonesia menginisiasi program bertema Coffee, Carbon & Climate lewat kolaborasi dua yayasan guna memperkenalkan kepada generasi muda, khususnya Gen-Z sebagai peminum kopi ‘kekinian’ pada konsep keterkaitan pasokan kopi dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.