Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Jembrana: Maksimal Tiga Calon, Jalur Perseorangan Tanpa Peminat

Bali Tribune / Petugas penerimaan syarat pencalonan jalur perseorangan KPU Jembrana hingga penutupan Minggu malam belum menerima berkas syarat pencalonan.

belitribune.co.id | Negara - Kendati diawal sempat dilik sejumlah figure, namun hingga hari terakhir tahap penyerahan persyaratan pencalonan jalur perseorangan Minggu (23/2) belum ada satu pun bakal calon yang menyerahkan persyaratan melalui jalur perorangan ini. Dengan demikian, jalur non partai politik ini, kemungkinan Pilkada Jembrana akan diikuti maksimal tiga pasangan calon.

Kendati di awal tahapan Pilkada Serentak 2020 yang telah berlangsung sejak menjelang akhir tahun 2019 lalu, jalur perseorangan ini sempat ditanyakan sejumlah tokoh yang disebut-sebut sebagai fugur bakal calon Bupati Jembrana. Namun kenyataannya hingga batas akhir penyerahan berkas pencalonan Minggu kemarin, tidak  ada satu pun berkas yang masuk di KPU Kabupaten Jembrana. Berbeda dengan pedaftaran penjaringan calon yang dibuka oleh partai politik maupun koalisi partai politik yang justru ramai peminat.

Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara dikonfirmasi Minggu malam mengakui di awal tahapan Pilkada Jembrana memang sejumlah figure menanyakan terkait calon perseorangan tersebut, “diawal sempat banyak ada yang komunikasi menanyakan” ujarnya. Bahkan pihaknya mengakui telah gencar melakukan sosialisasi baik melalui tatap muka maupun media masa. Namun melihat Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, diakuinya tidak ada satupun yang meminta akun ke help desk KPU Kabupaten Jembrana.

“Kami ujarnya sudah sosilisasikan diawal dan kami sudah bukan help deks di kantor. Tahapan penyerahan syarat pencalonan jalur perseorangan sudah dimulai beberapa bulan, tapi tidak ada satu pun yang meminta akun Silon KPU,” ungkapnya. Pihaknya mengatakan seharusnya bakal calon yang akan mendaftar melalui jalur independen ini harus terlebih dahulu mendaftar secara online melalui Silon KPU sebelum menyerahkan syarat pendaftaran ke KPU Kabupaten/Kota. Menurutnya penyerahan berkas dibuka selama lima hari sejak Rabu (19/2) lalu.

Hingga batas akhir penyerahan berkas persyaratan pencalonan Minggu kemarin diakuinya juga tidak ada yang mendaftar, “seharusnya mereka mendaftar di Silon dulu dengan mengaploud berkas persyaratannya. Pada saat penyerahan persyaratan ke KPU, hanya menyerahkan hard copynya saja, tapi sampai malam ini masih nihil” paparnya. Salah satu penyebab tidak dilirknya calon perseorangan ini menurutnya adalah jumlah dukungan yang kemungkinan terlalu berat untuk dipenuhi, terlebih dengan sebaran lebih dari 50 persen jumlah kecamatan.

“Mungkin dengan jumlah dukungan 10 persen dari DPT Pilkada terakhir atau sebanyak 23.529 bagi mereka berat. Kalau di Jembrana minimal tersebar di tiga kecamatan dari lima kecamatan” jelasnya. Sehingga dengan tidak adanya bakan calon yang menyerahkan syarat pencalonan melalui jalur perseorangan ini, berdasarkan perhitungan perolehan kursi partai politik di DPRD Kabupaten Jembrana pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, menurutnya Pilkada Jembrana memungkinkan diikuti hingga tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Jadi peluangnya dari perhitungan kursi di DPRD Jembrana yang ada maksimal hanya tiga pasangan calon dari jalur partai politik atau gabungan partai politik” jelasnya. Namun persyaratan untuk pendaftaran melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik tersebut adalah rekomendasi dari partai politik. Untuk pencalonan melalui partai politik atau gabungan partai politik ini baru akan dibuka pada Juni 2020 mendatang. “bulan Juni mulai pendaftarannya berdasarkan rekomendasi dan syarat calon itu sendiri” tandasnya.

 

 

 
wartawan
Putu Agus Mahendra

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.