Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Jembrana: Maksimal Tiga Calon, Jalur Perseorangan Tanpa Peminat

Bali Tribune / Petugas penerimaan syarat pencalonan jalur perseorangan KPU Jembrana hingga penutupan Minggu malam belum menerima berkas syarat pencalonan.

belitribune.co.id | Negara - Kendati diawal sempat dilik sejumlah figure, namun hingga hari terakhir tahap penyerahan persyaratan pencalonan jalur perseorangan Minggu (23/2) belum ada satu pun bakal calon yang menyerahkan persyaratan melalui jalur perorangan ini. Dengan demikian, jalur non partai politik ini, kemungkinan Pilkada Jembrana akan diikuti maksimal tiga pasangan calon.

Kendati di awal tahapan Pilkada Serentak 2020 yang telah berlangsung sejak menjelang akhir tahun 2019 lalu, jalur perseorangan ini sempat ditanyakan sejumlah tokoh yang disebut-sebut sebagai fugur bakal calon Bupati Jembrana. Namun kenyataannya hingga batas akhir penyerahan berkas pencalonan Minggu kemarin, tidak  ada satu pun berkas yang masuk di KPU Kabupaten Jembrana. Berbeda dengan pedaftaran penjaringan calon yang dibuka oleh partai politik maupun koalisi partai politik yang justru ramai peminat.

Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara dikonfirmasi Minggu malam mengakui di awal tahapan Pilkada Jembrana memang sejumlah figure menanyakan terkait calon perseorangan tersebut, “diawal sempat banyak ada yang komunikasi menanyakan” ujarnya. Bahkan pihaknya mengakui telah gencar melakukan sosialisasi baik melalui tatap muka maupun media masa. Namun melihat Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, diakuinya tidak ada satupun yang meminta akun ke help desk KPU Kabupaten Jembrana.

“Kami ujarnya sudah sosilisasikan diawal dan kami sudah bukan help deks di kantor. Tahapan penyerahan syarat pencalonan jalur perseorangan sudah dimulai beberapa bulan, tapi tidak ada satu pun yang meminta akun Silon KPU,” ungkapnya. Pihaknya mengatakan seharusnya bakal calon yang akan mendaftar melalui jalur independen ini harus terlebih dahulu mendaftar secara online melalui Silon KPU sebelum menyerahkan syarat pendaftaran ke KPU Kabupaten/Kota. Menurutnya penyerahan berkas dibuka selama lima hari sejak Rabu (19/2) lalu.

Hingga batas akhir penyerahan berkas persyaratan pencalonan Minggu kemarin diakuinya juga tidak ada yang mendaftar, “seharusnya mereka mendaftar di Silon dulu dengan mengaploud berkas persyaratannya. Pada saat penyerahan persyaratan ke KPU, hanya menyerahkan hard copynya saja, tapi sampai malam ini masih nihil” paparnya. Salah satu penyebab tidak dilirknya calon perseorangan ini menurutnya adalah jumlah dukungan yang kemungkinan terlalu berat untuk dipenuhi, terlebih dengan sebaran lebih dari 50 persen jumlah kecamatan.

“Mungkin dengan jumlah dukungan 10 persen dari DPT Pilkada terakhir atau sebanyak 23.529 bagi mereka berat. Kalau di Jembrana minimal tersebar di tiga kecamatan dari lima kecamatan” jelasnya. Sehingga dengan tidak adanya bakan calon yang menyerahkan syarat pencalonan melalui jalur perseorangan ini, berdasarkan perhitungan perolehan kursi partai politik di DPRD Kabupaten Jembrana pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, menurutnya Pilkada Jembrana memungkinkan diikuti hingga tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Jadi peluangnya dari perhitungan kursi di DPRD Jembrana yang ada maksimal hanya tiga pasangan calon dari jalur partai politik atau gabungan partai politik” jelasnya. Namun persyaratan untuk pendaftaran melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik tersebut adalah rekomendasi dari partai politik. Untuk pencalonan melalui partai politik atau gabungan partai politik ini baru akan dibuka pada Juni 2020 mendatang. “bulan Juni mulai pendaftarannya berdasarkan rekomendasi dan syarat calon itu sendiri” tandasnya.

 

 

 
wartawan
Putu Agus Mahendra

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.