Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkada Jembrana: Maksimal Tiga Calon, Jalur Perseorangan Tanpa Peminat

Bali Tribune / Petugas penerimaan syarat pencalonan jalur perseorangan KPU Jembrana hingga penutupan Minggu malam belum menerima berkas syarat pencalonan.

belitribune.co.id | Negara - Kendati diawal sempat dilik sejumlah figure, namun hingga hari terakhir tahap penyerahan persyaratan pencalonan jalur perseorangan Minggu (23/2) belum ada satu pun bakal calon yang menyerahkan persyaratan melalui jalur perorangan ini. Dengan demikian, jalur non partai politik ini, kemungkinan Pilkada Jembrana akan diikuti maksimal tiga pasangan calon.

Kendati di awal tahapan Pilkada Serentak 2020 yang telah berlangsung sejak menjelang akhir tahun 2019 lalu, jalur perseorangan ini sempat ditanyakan sejumlah tokoh yang disebut-sebut sebagai fugur bakal calon Bupati Jembrana. Namun kenyataannya hingga batas akhir penyerahan berkas pencalonan Minggu kemarin, tidak  ada satu pun berkas yang masuk di KPU Kabupaten Jembrana. Berbeda dengan pedaftaran penjaringan calon yang dibuka oleh partai politik maupun koalisi partai politik yang justru ramai peminat.

Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara dikonfirmasi Minggu malam mengakui di awal tahapan Pilkada Jembrana memang sejumlah figure menanyakan terkait calon perseorangan tersebut, “diawal sempat banyak ada yang komunikasi menanyakan” ujarnya. Bahkan pihaknya mengakui telah gencar melakukan sosialisasi baik melalui tatap muka maupun media masa. Namun melihat Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, diakuinya tidak ada satupun yang meminta akun ke help desk KPU Kabupaten Jembrana.

“Kami ujarnya sudah sosilisasikan diawal dan kami sudah bukan help deks di kantor. Tahapan penyerahan syarat pencalonan jalur perseorangan sudah dimulai beberapa bulan, tapi tidak ada satu pun yang meminta akun Silon KPU,” ungkapnya. Pihaknya mengatakan seharusnya bakal calon yang akan mendaftar melalui jalur independen ini harus terlebih dahulu mendaftar secara online melalui Silon KPU sebelum menyerahkan syarat pendaftaran ke KPU Kabupaten/Kota. Menurutnya penyerahan berkas dibuka selama lima hari sejak Rabu (19/2) lalu.

Hingga batas akhir penyerahan berkas persyaratan pencalonan Minggu kemarin diakuinya juga tidak ada yang mendaftar, “seharusnya mereka mendaftar di Silon dulu dengan mengaploud berkas persyaratannya. Pada saat penyerahan persyaratan ke KPU, hanya menyerahkan hard copynya saja, tapi sampai malam ini masih nihil” paparnya. Salah satu penyebab tidak dilirknya calon perseorangan ini menurutnya adalah jumlah dukungan yang kemungkinan terlalu berat untuk dipenuhi, terlebih dengan sebaran lebih dari 50 persen jumlah kecamatan.

“Mungkin dengan jumlah dukungan 10 persen dari DPT Pilkada terakhir atau sebanyak 23.529 bagi mereka berat. Kalau di Jembrana minimal tersebar di tiga kecamatan dari lima kecamatan” jelasnya. Sehingga dengan tidak adanya bakan calon yang menyerahkan syarat pencalonan melalui jalur perseorangan ini, berdasarkan perhitungan perolehan kursi partai politik di DPRD Kabupaten Jembrana pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, menurutnya Pilkada Jembrana memungkinkan diikuti hingga tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.

“Jadi peluangnya dari perhitungan kursi di DPRD Jembrana yang ada maksimal hanya tiga pasangan calon dari jalur partai politik atau gabungan partai politik” jelasnya. Namun persyaratan untuk pendaftaran melalui jalur partai politik atau gabungan partai politik tersebut adalah rekomendasi dari partai politik. Untuk pencalonan melalui partai politik atau gabungan partai politik ini baru akan dibuka pada Juni 2020 mendatang. “bulan Juni mulai pendaftarannya berdasarkan rekomendasi dan syarat calon itu sendiri” tandasnya.

 

 

 
wartawan
Putu Agus Mahendra

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.