Pimpin Operasi Yustisi protokol Kesehatan | Bali Tribune
Diposting : 21 September 2020 07:19
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ PROKES - Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa pimpin Tim Gabungan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Tim Operasi  Yustisi Covid-19 untuk Penegakan Pergub Nomor. 46 Tahun 2020 dengan menurunkan Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Klungkung, Minggu(20/9).
 
Pelaksanaan  Operasi Yustisi dengan menyasar pasar-pasar dan tempat lainnya di wilayah hukum Polres Klungkung dipimpin langsung Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H. bersama waka Polres Klungkung dan Para Pejabat utama meminpin langsung Operasi Yustisi.
 
Dalam operasi yang digelar ini Tim  berharap dengan kegiatan ini, kesadaran warga di Klungkung untuk memakai masker dengan benar saat beraktivitas di luar rumah dapat meningkat. Sehingga, penyebaran Covid-19 di Klungkung  dapat ditekan.kegiatan ajak masyarakat mengunakan masker di pusatkan di perempatan  Catus pata, Pasar  semarapura. “Bersama Tim yang turun untuk mengingatkan warga masyarakat ,agar supaya tetap mentaati protokol kesehatan demi menghindari penyebaran Covid-19,” ujar Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa.
 
Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Penegakan Pergub Nomor. 46 Tahun 2020, selain menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, personel Polres Klungkung juga membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan, serta memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker dengan benar.