Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Penyemprotan Cairan Disinfektan

Bali Tribune/ PIMPIN - Kapolres Klungkung pimpin penyemprotan cairan disinfektan di jalan seputaran Kota Klungkung
balitribune.co.id | Semarapura - Adanya Pandemi Corona Virus Covid-19,  membuat para pemangku kebijakan di Klungkung  terus mengambil langkah-langkah pencegahan. Bahkan  saat ini gerakan “perang” melawan virus corona itu sudah dilakukan secara masif. Itu tidak terlepas, bahwa  hingga saat ini Polres Klungkung  juga terus berupaya untuk memutus mata rante penyebaran Virus Covid-19.
 
Penyemprotan ini digelar sebagai wujud  nyata Polres Klungkung untuk Memutus mata rantai Covid-19,  Selasa (31/3/20) Kapolres Klungkung AKBP I Komang Sudana,S.H.,S.I.K.,M.H., langsung memimpin penyemprotan  disinfektan secara massal di sepanjang ruas jalan Untung Surapati jantung Kota Klungkung.
 
Penyemprotan  disinfectant itu merupakan instruksi Kapolri dan berlaku di seluruh Tanah Air.  Langkah yang dilakukan itu,untuk menindaklanjuti Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) dan Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang Antisipasi Perkembangan Pandemik Virus Corona. dalam aksi menyelamatkan masyarakat  terhadap “paparan” virus corona.
 
Penyemprotan  disinfektan  memanfaatkan kendaraan Dinas Polri,  seperti kendaraan watercanon, Polres Klungkung memaksimalkan titik objek yang menjadi penyemprotan, yakni di Jalan Untung surapati di mana jalan ini merupakan akses lalulalangnya Masyarakat yang Kan menuju Pasar. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.