Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin PMI Tabanan Periode 2021-2026

Bali Tribune/ DONOR DARAH - Bupati Sanjaya bersama Ketua PMI terpilih meninjau pelaksanaan donor darah.
balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melalui hasil musyawarah melalui formatur, Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tabanan yang baru dan diketuai oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, resmi dilantik oleh Ketua PMI Bali I Gusti Bagus Alit Putra.
 
Pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Senin (26/4/2021), turut dihadiri oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya sekaligus melakukan penyematan pin sebagai tanda kehormatan kepada Pengurus PMI yang baru. Bupati Sanjaya  juga menyempatkan diri meninjau pelaksanaan donor darah yang dirangkaikan dalam kegiatan pelantikan tersebut.
 
Dalam sambutannya yang diwakilkan kepada Asisten administrasi Umum Setda Kabupaten Tabanan, Bupati Sanjaya mengucapkan terimkasih yang setinggi-tingginya kepada tim formatur karena telah mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan konstitusi organisasi. Yang nantinya akan memberikan manfaat bagi pembangunan di Kabupaten Tabanan di bidang kemanusiaan. “Kepada saudara-saudara yang telah dipercaya sebagai kepengurusan PMI, mudah-mudahan akan dapat memberikan pengaruh terhadap dinamika dan eksistensi organisasi, khususnya PMI Kabupaten Tabanan di masa-masa yang akan datang,” ujarnya.
 
Agar hal itu terwujud, tentunya perlu kerja keras dan komitmen serta tetap berpedoman kepada pengelolaan organisasi yang berpedoman pada AD/ART PMI. Karena sebagai organisasi yang bergerak dibidang kemanusiaan, PMI sangat dibutuhkan kontribusinya di masyarakat sebagai wujud kepedulian antar sesama.
 
Ketua PMI Kabupaten Tabanan periode 2021-2026 I Made Edi Wirawan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Ketua II I Wayan Miarsana, mengatakan setiap organisasi didalam mengembangkan organisasinya memiliki aturan-aturan mengenai tata cara dalam melaksanakan tugas suatu organisasi. “Untuk itu, dengan baru dilantiknya kami selaku Pengurus PMI Kabupaten Tabanan dalam periode ini akan selalu mematuhi ketentuan yang ada di organisasi. Salah satu yang harus kami jadikan pedoman dalam mengemban tugas pokok dan fungsi adalah Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang kepalangmerahan, AD/ART PMI, Pedoman Organisasi PMI serta tujuh prinsip dasar,” ungkapnya.
 
Ia menegaskan, hal ini perlu dijadikan pokok dasar agar dalam melaksanakan tofoksi tidak keluar dari rel organisasi. Disamping itu, agar di dalam memberikan pelayanan kepalangmerahan kepada masyarakat agar selalu netral serta tidak membeda-bedakan warna kulit, ras, golongan serta agama dan selalu berkomitmen dan penuh keseungguhan demi kemajuan PMI Kabupaten Tabanan.
 
Pihaknya juga menegaskan, usai pelantikan pun dilaksanakan musyawarah kerja Kabupaten sebagai langkah awal untuk melaksanakan tugas. Pihaknya berharap, hal ini menjadi momentum untuk menyusun rencana kerja di dalam memajukan PMI ke depannya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.