Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin PMI Tabanan Periode 2021-2026

Bali Tribune/ DONOR DARAH - Bupati Sanjaya bersama Ketua PMI terpilih meninjau pelaksanaan donor darah.
balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melalui hasil musyawarah melalui formatur, Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tabanan yang baru dan diketuai oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, resmi dilantik oleh Ketua PMI Bali I Gusti Bagus Alit Putra.
 
Pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Senin (26/4/2021), turut dihadiri oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya sekaligus melakukan penyematan pin sebagai tanda kehormatan kepada Pengurus PMI yang baru. Bupati Sanjaya  juga menyempatkan diri meninjau pelaksanaan donor darah yang dirangkaikan dalam kegiatan pelantikan tersebut.
 
Dalam sambutannya yang diwakilkan kepada Asisten administrasi Umum Setda Kabupaten Tabanan, Bupati Sanjaya mengucapkan terimkasih yang setinggi-tingginya kepada tim formatur karena telah mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan konstitusi organisasi. Yang nantinya akan memberikan manfaat bagi pembangunan di Kabupaten Tabanan di bidang kemanusiaan. “Kepada saudara-saudara yang telah dipercaya sebagai kepengurusan PMI, mudah-mudahan akan dapat memberikan pengaruh terhadap dinamika dan eksistensi organisasi, khususnya PMI Kabupaten Tabanan di masa-masa yang akan datang,” ujarnya.
 
Agar hal itu terwujud, tentunya perlu kerja keras dan komitmen serta tetap berpedoman kepada pengelolaan organisasi yang berpedoman pada AD/ART PMI. Karena sebagai organisasi yang bergerak dibidang kemanusiaan, PMI sangat dibutuhkan kontribusinya di masyarakat sebagai wujud kepedulian antar sesama.
 
Ketua PMI Kabupaten Tabanan periode 2021-2026 I Made Edi Wirawan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Ketua II I Wayan Miarsana, mengatakan setiap organisasi didalam mengembangkan organisasinya memiliki aturan-aturan mengenai tata cara dalam melaksanakan tugas suatu organisasi. “Untuk itu, dengan baru dilantiknya kami selaku Pengurus PMI Kabupaten Tabanan dalam periode ini akan selalu mematuhi ketentuan yang ada di organisasi. Salah satu yang harus kami jadikan pedoman dalam mengemban tugas pokok dan fungsi adalah Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang kepalangmerahan, AD/ART PMI, Pedoman Organisasi PMI serta tujuh prinsip dasar,” ungkapnya.
 
Ia menegaskan, hal ini perlu dijadikan pokok dasar agar dalam melaksanakan tofoksi tidak keluar dari rel organisasi. Disamping itu, agar di dalam memberikan pelayanan kepalangmerahan kepada masyarakat agar selalu netral serta tidak membeda-bedakan warna kulit, ras, golongan serta agama dan selalu berkomitmen dan penuh keseungguhan demi kemajuan PMI Kabupaten Tabanan.
 
Pihaknya juga menegaskan, usai pelantikan pun dilaksanakan musyawarah kerja Kabupaten sebagai langkah awal untuk melaksanakan tugas. Pihaknya berharap, hal ini menjadi momentum untuk menyusun rencana kerja di dalam memajukan PMI ke depannya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.