Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin PMI Tabanan Periode 2021-2026

Bali Tribune/ DONOR DARAH - Bupati Sanjaya bersama Ketua PMI terpilih meninjau pelaksanaan donor darah.
balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melalui hasil musyawarah melalui formatur, Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tabanan yang baru dan diketuai oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, resmi dilantik oleh Ketua PMI Bali I Gusti Bagus Alit Putra.
 
Pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Senin (26/4/2021), turut dihadiri oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya sekaligus melakukan penyematan pin sebagai tanda kehormatan kepada Pengurus PMI yang baru. Bupati Sanjaya  juga menyempatkan diri meninjau pelaksanaan donor darah yang dirangkaikan dalam kegiatan pelantikan tersebut.
 
Dalam sambutannya yang diwakilkan kepada Asisten administrasi Umum Setda Kabupaten Tabanan, Bupati Sanjaya mengucapkan terimkasih yang setinggi-tingginya kepada tim formatur karena telah mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan konstitusi organisasi. Yang nantinya akan memberikan manfaat bagi pembangunan di Kabupaten Tabanan di bidang kemanusiaan. “Kepada saudara-saudara yang telah dipercaya sebagai kepengurusan PMI, mudah-mudahan akan dapat memberikan pengaruh terhadap dinamika dan eksistensi organisasi, khususnya PMI Kabupaten Tabanan di masa-masa yang akan datang,” ujarnya.
 
Agar hal itu terwujud, tentunya perlu kerja keras dan komitmen serta tetap berpedoman kepada pengelolaan organisasi yang berpedoman pada AD/ART PMI. Karena sebagai organisasi yang bergerak dibidang kemanusiaan, PMI sangat dibutuhkan kontribusinya di masyarakat sebagai wujud kepedulian antar sesama.
 
Ketua PMI Kabupaten Tabanan periode 2021-2026 I Made Edi Wirawan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Ketua II I Wayan Miarsana, mengatakan setiap organisasi didalam mengembangkan organisasinya memiliki aturan-aturan mengenai tata cara dalam melaksanakan tugas suatu organisasi. “Untuk itu, dengan baru dilantiknya kami selaku Pengurus PMI Kabupaten Tabanan dalam periode ini akan selalu mematuhi ketentuan yang ada di organisasi. Salah satu yang harus kami jadikan pedoman dalam mengemban tugas pokok dan fungsi adalah Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang kepalangmerahan, AD/ART PMI, Pedoman Organisasi PMI serta tujuh prinsip dasar,” ungkapnya.
 
Ia menegaskan, hal ini perlu dijadikan pokok dasar agar dalam melaksanakan tofoksi tidak keluar dari rel organisasi. Disamping itu, agar di dalam memberikan pelayanan kepalangmerahan kepada masyarakat agar selalu netral serta tidak membeda-bedakan warna kulit, ras, golongan serta agama dan selalu berkomitmen dan penuh keseungguhan demi kemajuan PMI Kabupaten Tabanan.
 
Pihaknya juga menegaskan, usai pelantikan pun dilaksanakan musyawarah kerja Kabupaten sebagai langkah awal untuk melaksanakan tugas. Pihaknya berharap, hal ini menjadi momentum untuk menyusun rencana kerja di dalam memajukan PMI ke depannya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.