Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin PMI Tabanan Periode 2021-2026

Bali Tribune/ DONOR DARAH - Bupati Sanjaya bersama Ketua PMI terpilih meninjau pelaksanaan donor darah.
balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melalui hasil musyawarah melalui formatur, Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tabanan yang baru dan diketuai oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, resmi dilantik oleh Ketua PMI Bali I Gusti Bagus Alit Putra.
 
Pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Kesenian I Ketut Maria Tabanan, Senin (26/4/2021), turut dihadiri oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya sekaligus melakukan penyematan pin sebagai tanda kehormatan kepada Pengurus PMI yang baru. Bupati Sanjaya  juga menyempatkan diri meninjau pelaksanaan donor darah yang dirangkaikan dalam kegiatan pelantikan tersebut.
 
Dalam sambutannya yang diwakilkan kepada Asisten administrasi Umum Setda Kabupaten Tabanan, Bupati Sanjaya mengucapkan terimkasih yang setinggi-tingginya kepada tim formatur karena telah mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan konstitusi organisasi. Yang nantinya akan memberikan manfaat bagi pembangunan di Kabupaten Tabanan di bidang kemanusiaan. “Kepada saudara-saudara yang telah dipercaya sebagai kepengurusan PMI, mudah-mudahan akan dapat memberikan pengaruh terhadap dinamika dan eksistensi organisasi, khususnya PMI Kabupaten Tabanan di masa-masa yang akan datang,” ujarnya.
 
Agar hal itu terwujud, tentunya perlu kerja keras dan komitmen serta tetap berpedoman kepada pengelolaan organisasi yang berpedoman pada AD/ART PMI. Karena sebagai organisasi yang bergerak dibidang kemanusiaan, PMI sangat dibutuhkan kontribusinya di masyarakat sebagai wujud kepedulian antar sesama.
 
Ketua PMI Kabupaten Tabanan periode 2021-2026 I Made Edi Wirawan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Ketua II I Wayan Miarsana, mengatakan setiap organisasi didalam mengembangkan organisasinya memiliki aturan-aturan mengenai tata cara dalam melaksanakan tugas suatu organisasi. “Untuk itu, dengan baru dilantiknya kami selaku Pengurus PMI Kabupaten Tabanan dalam periode ini akan selalu mematuhi ketentuan yang ada di organisasi. Salah satu yang harus kami jadikan pedoman dalam mengemban tugas pokok dan fungsi adalah Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang kepalangmerahan, AD/ART PMI, Pedoman Organisasi PMI serta tujuh prinsip dasar,” ungkapnya.
 
Ia menegaskan, hal ini perlu dijadikan pokok dasar agar dalam melaksanakan tofoksi tidak keluar dari rel organisasi. Disamping itu, agar di dalam memberikan pelayanan kepalangmerahan kepada masyarakat agar selalu netral serta tidak membeda-bedakan warna kulit, ras, golongan serta agama dan selalu berkomitmen dan penuh keseungguhan demi kemajuan PMI Kabupaten Tabanan.
 
Pihaknya juga menegaskan, usai pelantikan pun dilaksanakan musyawarah kerja Kabupaten sebagai langkah awal untuk melaksanakan tugas. Pihaknya berharap, hal ini menjadi momentum untuk menyusun rencana kerja di dalam memajukan PMI ke depannya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca Buruk Selat Bali, Truk Terguling di Dalam Kapal

balitribune.co.id | Negara - Kondisi perairan selat Bali yang sulit diprediksi dengan gelombang tinggi serta arus derasnya kerap kali menyebabkan insiden dalam pelayaran kapal. Salah satuanya yang sering terjadi adalah kendaraan terguling kerana dampak ombak yang tinggi. Teranyar insiden truk terguling dalam kapal kembali terjadi pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.